Iklan

Iklan

Diduga Aniaya Istrinya Oknum Kades Dilaporkan ke Polres Karawang

BERITA PEMBARUAN
29 Oktober 2022, 16:18 WIB Last Updated 2022-10-29T11:10:02Z
Ilustrasi 


KARAWANG - Oknum Kepala Desa Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang dilaporkan ke Polres Karawang oleh istrinya berinisial DAR terkait penganiayaan.


DAR (37) melaporkan penganiayaan yang diduga dilakukan RH suaminya sendiri, pada hari Selasa (25/10/22) sore di rumah kontrakannya Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Jawa Barat.


Korban melaporkan kejadian ke Polres Karawang dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/1985/X/2022/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT tertanggal 27 Oktober 2022.


DAR mengatakan, bahwa kejadian ini bermula saat Selasa 25 Oktober 2022 suaminya yang kepala desa tersebut  menemuinya di rumah kontrakan di Cikampek Timur. Tanpa ada basa basi sang suami tersebut membahas masa lalunya.


"Iya awalnya begitu, membahas masa lalu saya pak. Singkat cerita terjadi ada sedikit adu mulut, tau - tau muka saya di cengkram dia, lalu kepala dan pundak saya dipukul," ujar Dina saat dihubungi melalui sambungan WhatsAppnya, Sabtu 29 Oktober 2022.


Menurutnya, bahwa kejadian kekerasan terhadap dirinya sudah terulang kali kedua ini, maka hal itu dilaporkan ke Polres Karawang, Kamis 27 Oktober 2022.


"Saya ga mau cerita banyak pak. Nanti lebih jelasnya bisa hubungi pengacara saya aja pak," ujarnya menyudahi kontak telepon WhatsAppnya.


Sementara itu oknum kepala desa RH ketika beritapembaruan.id  mengkonfirmasi melalui nomor WhatsAppnya terkait pelaporan istrinya DAR, Ia hanya menjawab dengan singkat.


"Terimakasih infonya. Belum ada panggilan pak, dan kurang tau," jawabnya singkat.(red)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Aniaya Istrinya Oknum Kades Dilaporkan ke Polres Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan