Iklan

Iklan

Miris, Remaja Belia Diduga Menjadi Pelaku Pencurian Sepeda Motor

BERITA PEMBARUAN
27 Oktober 2022, 18:38 WIB Last Updated 2022-10-27T12:00:04Z
Pelaku pencurian kendaraan bermotor AL berhasil diamankan Personel Gabungan bersama SatResmob Polres Tapin pada Selasa (25/10/22)(foto:ist)


RANTAU - Miris seorang remaja di bawah umur berinisial AL (14) diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Tapin.


AL remaja di bawah umur tersebut bersama teman satu komplotannya bernama AR (18) dan berhasil diamankan oleh personel gabungan bersama Sat Resmob Polres Tapin


Kapolres Tapin AKBP Ernesto Seiser melalui Kasi Humas AKP Agung Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa kedua orang remaja tersebut berhasil diamankan oleh personel Resmob Polres Tapin bersama anggota Polsek Tapin Utara, Polsek Bungur, Polsek Tapin Selatan dan Polsek Binuang saat berada di rumahnya masing-masing di Kecamatan Binuang.


"Keduanya diamankan personel dari Polres Tapin pada hari Selasa ( 25/10/22), karena diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain mengamankan para pelaku, barang bukti yang ikut diamankan yakni satu unit kendaraan bermotor jenis roda dua merk Yamaha Force I 110 nopol DA 3598 AI," terangnya, Kamis 27 Oktober 2022.


Tertangkapnya AL dan AR kata AKP Agung Setyawan, bermula ketika adanya laporan dari salah satu warga Kelurahan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin bernama Harun Nurasyid R (44), yang kehilangan sepeda motor merek Force 1 nopol DA 3598 AI atas nama Halian Husni dalam STNK dan BPKB. 


Dikatakan AKP Agung, Harun kehilangan sepeda motornya saat diparkir di teras depan rumahnya pada Jumat dini hari sekira pukul 03.30 WITA, namun baru diketahui sekira pukul 05.00 WITA, ketika korban hendak sholat subuh yang mendapati kendaraannya sudah tidak ada di tempat semula. 


"Setelah motornya itu dicari di sekitar rumah, namun masih tidak ketemu. Kemudian korban melaporkan kehilangan tersebut ke polsek tapin utara," jelasnya. 


Kemudian setelah mendapat laporan, personel dari Polres Tapin dan Polsek bergerak melakukan penyelidikan. Dan didapatlah identitas kedua orang, AL dan AR warga Binuang yang diduga menjadi  pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut. 


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Force 1 beserta STNK dan BPKB atas nama Halian Husni diamankan di Mako Polres Tapin dan keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Miris, Remaja Belia Diduga Menjadi Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Terkini

Topik Populer

Iklan