Konsolidasi Pembekalan dan Penguatan Organisasi PUKBSP TSK SPSI PT Unicorn Handbag Factory, Minggu 16 Oktober 2022.(foto:ist) |
KARAWANG - Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP TSK-SPSI) PT Unicorn Handbag Factory, baru terbentuk dan telah mempunyai nomor bukti pencatatan.
Hal tersebut berdasarkan tanda bukti pencatatan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang yang menyatakan kelengkapan persyaratan sesuai Pasal 2 ayat (2) Keputusan Menteri TenagaKerja dan Transmigrasi RI Nomor: Kep. 16/Men/2001, telah dipenuhi dan telah dicatat dengan Nomor: Penc. 568/780/HIPK/XI/2021, Tanggal 05 Nopember 2021.
Sebelumnya PUK SP TSK-SPSI PT Unicorn Handbag Factory adalah Serikat Pekerja Mandiri yaitu Serikat Pekerja Unicorn Handbag Factory (SPUHF). Setelah mendapat SK dan beberapa kali melakukan rapat internal ada notulen karena sesuai kebutuhan salah satunya adalah pergantian pengurus dan diterbitkan SK PAW.
Untuk informasi, keanggotaan PC FSP TSK SPSI Kabupaten Karawang mencapai 10.852 orang terdiri anggota laki-laki (L) sebanyak 1.447 orang dan perempuan (P) sebanyak 9.405 orang.
Menyikapi hal itu, PC FSP TSK SPSI Kabupaten Karawang melaksanakan konsolidasi sekaligus pembekalan dan penguatan organisasi kepada Pengurus PUK SP TSK-SPSI) PT Unicorn Handbag Factory, di Kantor Sekretariat Ruko Blok B No.8 Jalan Baru Perum Buana Taman Sari, Margasari - Karawang Timur, Minggu (16/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PC FSP TSK SPSI Kabupaten Karawang, Dion Untung Wijaya, SH, dalam arahannya mengatakan PUK baru perlu adanya pembekalan organisasi terkait peningkatan kapasitas pengurus terhadap administrasi, pengorganisasian dan advokasi.
"Harapannya, adanya peningkatan SDM terhadap tupoksinya dan profesionalitas pengurus. Terus bergerak-berjuang demi membela, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anggota," ujar Dion.
Sementara Perwakilan PUK SP TSK-SPSI PT Unicorn Handbag Factory, Markin Setiawan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pengurus PC FSP TSK SPSI Kabupaten Karawang.
"Ucapan terima kasih sudah diberikan pembekalan gratis dan harapannya PC selalu memberikan arahan-arahan positif," kata Markin Setiawan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Advokasi.
Berikut Komposisi dan Personalia Penggantian Antar Waktu PUK SP TSK-SPSI PT. Unicorn Handbag Factory, Masa Bakti 2022-2026:
Ketua: Yusuf Maulana
Wakil Ketua 1: Deden Supena
Wakil Ketua 2:
1. Markin Setiawan
2. Edi Junaedi
Wakil Ketua 3: Yudi Hambali
Wakil Ketua 4: Muhammad Gesan
Wakil Ketua 5: Nurdin
Wakil Ketua 6: Syamsul Aminudin
Wakil Ketua 7: Kasim
Sekretaris: Diah Sari
Wakil Sekretaris 1: Nur Maulana Ridwan
Wakil Sekretaris 2: Pudin
Wakil Sekretaris 3: Gunawan
Wakil Sekretaris 4: Rasim
Wakil Sekretaris 5: Ali Sodikin
Wakil Sekretaris 6: Olim
Wakil Sekretaris 7: Nia Warniati
Bendahara: Murti Muninggar
Wakil Bendahara: Rini Tinambunan
Dalam dalam kegiatan konsolidasi tersebut juga dihadiri Sekretaris PC FSP TSK SPSI Kabupaten Karawang, Dadang Supriyanto.[Ari]