Iklan

Iklan

Komisi III DPRD Kalsel Gelar Rapat Penyesuaian Angkutan Khusus

BERITA PEMBARUAN
30 November 2022, 20:00 WIB Last Updated 2022-11-30T13:29:14Z
Komisi III DPRD Provinsi Kalsel saat menggelar Rapat Penyesuaian angkutan khusus se Kalsel di Gedung DPRD Kalsel,Rabu 30 November 2022.(foto:Rag02)


BANJARMASIN - DPRD Komisi III Kalsel menggelar Rapat Audiensi Penyesuaian Tarif Angkutan Khusus Se-Kalsel, di Jl. Lambung Mangkurat No.18 Kantor DPRD Kalimantan Selatan pada Rabu November 2022.


Wakil Ketua DPRD Komisi III Kalsel H. M. Rosehan NB, S.H., mengatakan perlunya penyelesaian tarif angkutan khusus se-Kalsel.


“Jadi Hari ini kita adakan rapat, bahwa harus ada penyelesaian tarif batas atas dan bawah dengan komunikasi terhadap pihak Aplikasi Go-Jek, Grab, dan Maxim sebab itu hari ini terimakasih sudah kami fasilitasi juga dengan pihak Dishub," ujarnya.


Kemudian kata Rosehan, kalau dilihat dari apa yang dirapatkan ini pihak-pihak fraksi yang ada disini menyepakati adanya kenaikan, yang kedua itu karena regulasi ini tidak lagi oleh Kementrian dan diserahkan kepada Gubenur.


"Maka kami juga me-warning kepada pihak Dishub untuk bisa segeranya disepakati satu minggu nanti, biar November dan Desember ini, harga tarif angkutan bisa terealisir," terangnya.


Selanjutnya kami berharap bisa dengan cepat terselesaikan, sehingga masyarakat juga lega dan kami ingatkan juga kepada pihak-pihak aplikasi, karena mereka hirarki kepada pusatnya.


"Jadi apa yang ada kesepakatan hari ini ditindak lanjuti. Agar Pak Gubernur bisa cepat memberikan Surat Keputusan tentang itu, sehingga hasil rapat hari ini sangat positif. Terimakasih kepada yang hadir. Kami bangga bisa memfasilitasi rapat kenaikan tarif pada hari ini," sebutnya.


Selain itu, Wakil Ketua DPRD Komisi III Kalimantan Selatan juga menambahkan bahwa rapat ini merupakan desakan terjadi karena adanya desakan dari driver angkutan dan driver online.


“Bahwa mereka ingin kebijaksanaan pemerataan, ada tarif bawah sekitar Rp3.700 dan tarif atas Rp6.000. Untuk itu mereka minta supaya ada kenaikan Rp300 dan kami juga menyepakati kesamaan persepsi bahwa kami menyetujui dan mudah-mudahan bisa terealisasikan tentang kesepakatan harga yang disepakati Bersama," paparnya.


Kegiatan rapat ini dihadiri oleh perwakilan aplikasi online Go-Jek, Grab, Maxim dan Sekretaris Oraski Banjarmasin serta DISHUB Kalsel dan Jajaran Anggota Komisi III DPRD Kalsel. (Rag02)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi III DPRD Kalsel Gelar Rapat Penyesuaian Angkutan Khusus

Terkini

Topik Populer

Iklan