Iklan

Iklan

Kedua Pelaku yang Diduga Pembakar Bengkel Ditangkap Polres Karawang

BERITA PEMBARUAN
08 Desember 2022, 22:16 WIB Last Updated 2022-12-09T06:51:20Z
Kedua pelaku yang diduga telah membakar bengkel di Kelurahan Plawad, Karawang Timur. (Foto: istimewa)


KARAWANG -  Sat Reskrim Polres Karawang mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 sekira pukul 03.00 WIB kemarin di Lingkungan Krajan RT 08/02 Kelurahan Plawad Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang Jawa Barat.


Kedua pelaku berinisial RA 23 tahun dan DI 28 tahun ditangkap pada Selasa tanggal 06 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.


Pelaku RA berperan membeli bensin dan membakar bengkel korban, sementara DI ikut serta membantu pelaku.


Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pembakaran bengkel, dengan motif kesal karena dituduh mencuri bensin oleh korban. 


Menurut keterangan korban kejadian bermula pada Sabtu tanggal 03 Desember 2022 pukul 20.00 WIB. Pelaku RA membeli bensin di ruko korban, setelah membeli bensin pelaku memberikan sejumlah uang sebanyak Rp 15.000. Setelah itu pelaku pergi ke tempat nongkrong dan menceritakan kepada teman-temannya bahwa korban tidak memberikan uang kembali.


Namun menurut pelaku, ia telah memberikan uang Rp 50.000. Pada akhirnya sekira pukul 03.00 WIB tanggal 04 Desember 2022 pelaku RA dan DI kembali ke ruko tersebut untuk menagih uang kembalinya akan tetapi korban merasa uang yang diberikan adalah uang pas yaitu sebanyak Rp15.000 bukan uang Rp50.000.


Karena tidak terima hal tersebut, akhirnya pelaku mengambil bensin dan ban langsung membakar ban tersebut hingga apinya menjalar sampai membuat hangus bengkel sekaligus tempat tinggal milik korban.



Api dapat dipadamkan sekira dua jam dengan menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu oleh warga sekitar.


"Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian materi sebesar Rp 500.000. Saat diintrogasi, pelaku mengaku kesel kepada korban sehingga nekad melakukan pembakaran terhadap bengkel korban karena ditegur telah mencuri bensin," ungkap Kasat.


Lebih lanjut dikatakan, pelaku diamankan berikut barang bukti berupa baju, dvr cctv, ban bekas dan tabung gas (rls)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kedua Pelaku yang Diduga Pembakar Bengkel Ditangkap Polres Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan