Iklan

Iklan

KPU Tapin Rekrut Ratusan Orang PPS untuk Pemilu 2024, Ini Syaratnya

BERITA PEMBARUAN
18 Desember 2022, 19:39 WIB Last Updated 2022-12-18T12:39:47Z


RANTAU - Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk desa atau kelurahan di seluruh Indonesia sudah dibuka mulai hari ini, Minggu (18/12/22) hingga 27 Desember 2022 mendatang.


Diketahui, kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merekrut sebanyak 251.295 orang anggota PPS untuk 83.765 desa atau kelurahan di seluruh Indonesia. Sementara bagi anggota dan ketua PPS mendapatkan honorarium atau gaji tiap bulan sebesar Rp1,5 juta untuk Ketua PPS dan Anggota Rp1,3 juta, dikutip dari laman KPU.go.id.


Sementara Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj Henny Hendriyanti saat dikonfirmasi mengatakan, setelah lolos seleksi nanti, direkrut sebanyak 3 orang setiap desa atau kelurahan.


"Adapun di Kabupaten Tapin Kalsel terdapat 126 desa dan 9 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan," ujarnya di Rantau.


Dikatakannya, total sebanyak 405 orang yang akan direkrut menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se -Kabupaten Tapin untuk masa kerja selama 15 bulan ke depan mulai Januari 2023 nanti.


"Adapun persyaratan menjadi anggota PPS yakni,WNI berusia minimal 17 tahun, setia pada Pancasila dan UUD 1945, mempunyai integritas,pribadi yang kuat, jujur dan adil, bukan anggota partai politik sekurangnya 5 tahun," jelasnya.


Selain itu kata Ketua KPU Tapin, berdomisili dalam wilayah kerja PPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan minimal SMA/sederajat dan tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih.


Menurutnya, surat pendaftaran atau dokumen persyaratan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi siakba.kpu.go.id atau disampaikan langsung ke Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Tapin Jl Jenderal Sudirman By Pass Rantau selambat - lambatnya tanggal 27 Desember 2022 pukul 16.00 Wita.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Tapin Rekrut Ratusan Orang PPS untuk Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Terkini

Topik Populer

Iklan