Iklan

Iklan

Penindakan Kriminalitas di Polres Metro Bekasi pada Tahun 2022 Meningkat

BERITA PEMBARUAN
31 Desember 2022, 21:22 WIB Last Updated 2022-12-31T15:20:24Z
Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Sryawan saat Konferensi Pers di Mapolres, Sabtu 31 Desember 2022.(foto:ist)


BEKASI - Polres Metro Kabupaten Bekasi di penghujung tahun 2022 gencar melakukan penindakan kriminalitas dan penyebaran obat-obatan terlarang. Ada peningkatan sebanyak tujuh puluh lima persen di banding tahun 2021.


Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dihadapan para awak media dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di gedung Promoter Polres Metro Bekasi. Sabtu 31 Desember 2022.


Pada kesempatan tersebut, Gidion mengatakan, total perbandingan kasus dari tahun 2021 sebanyak 1.179 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 1.553 kasus, dengan total penyelesaian di tahun 2021 sebanyak 955 dan 2022 sebanyak 1.271 penyelesaian kasus.


“Dari seluruh kasus itu, semua kita memiliki keseimbangan antara kenaikan kasus dan penyelesaiannya dengan persentase 75 persen, dan ada beberapa yang dilakukan kepolisian salah satunya keadilan restoratif,” terangnya.


Menurut Kombes Pol Gidion mengatakan, bahwa banyak kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Metro Bekasi, di antaranya kriminal dan peredaran narkoba hingga obat daftar G yang tidak memiliki izin edar secara bebas.


“Sudah banyak kasus yang berhasil kita ungkap dengan cepat berkat cepatnya informasi dari masyarakat yang kita lihat dari viral nya di media sosial,” ujarnya.


“Salah satu kasus yang kita lakukan restoratif justice pengembalian hubungan antara yang berperkara, yaitu baik tersangka dan pelapor salah satunya pencurian besi proyek kereta cepat di Cikarang Pusat,” imbuhnya.


Menurutnya, terkait kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bekasi, meningkat dari tahun 2021 dan tahun 2022. Peredaran obat golongan IV, namun untuk sabu dan ganja mengalami penurunan.


Ada peningkatan terkait kasus yang menonjol dan viral perbandingan kasus menonjol 112-167, di antaranya peredaran narkoba, pencabulan anak, penganiayaan yang menyebabkan kematian, curanmor dengan menggunakan senpi.


“Kasus yang menonjol sendiri itu ada kenaikkan pada tahun 2021 sebanyak 112 kasus, dan pada tahun 2022 sebanyak 167 kasus. Dan sudah berhasil kita ungkapkan,” pungkasnya.(Sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penindakan Kriminalitas di Polres Metro Bekasi pada Tahun 2022 Meningkat

Terkini

Topik Populer

Iklan