Iklan

Iklan

Suka Cita Natal 2022, Warga Binaan Kelas IIB Rantau yang Beragama Nasrani Terima RK1

BERITA PEMBARUAN
25 Desember 2022, 13:59 WIB Last Updated 2022-12-25T06:59:50Z
Karutan Kelas IIB Rantau Andi Hasyim (tengah) seusai menyerahkan remisi kepada warga binaan, Minggu 25 Desember 2022.(foto:ist)


RANTAU - Usai menerima remisi, suka cita Natal dirasakan salah satu warga binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Rantau Kabupaten Tapin Kalsel, Minggu 25 Desember 2022.


Remisi Natal 2022 tersebut diberikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim disaksikan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Hj. Warliani di Aula Rumah Tahanan Kelas IIB Rantau.


Kepala Rutan Kelas IIB Rantau,Andi Hasyim mengatakan, pada momen Natal 2022 ini, satu dari tiga orang Warga Binaan yang beragama Nasrani mendapatkan Remisi Khusus (RK) 1 karena dianggap telah memenuhi persyaratan.


"Satu dari tiga orang narapidana di Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Rantau yang beragama Nasrani,mendapatkan Remisi Khusus 1 (RK1) pada Natal tahun 2022 ini," jelasnya.


Adapun Remisi Khusus ini diberikan kata Andi Hasyim, karena telah memenuhi persyaratan di antaranya, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukan penurunan tingkat resiko dan lain - lain sesuai ketentuan yang ada.


Menurut Andi, dasar hukum pemberian remisi kepada napi yakni UU RI No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, PP RI No. 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, Keppres RI No.174 Tahun 1999 Tentang Remisi, Permenkumham RI No. 7 Tahun 2022.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Suka Cita Natal 2022, Warga Binaan Kelas IIB Rantau yang Beragama Nasrani Terima RK1

Terkini

Topik Populer

Iklan