Iklan

Iklan

Bidan PTT Pertanyakan Komitmen Bupati Karawang

BERITA PEMBARUAN
12 Januari 2023, 20:37 WIB Last Updated 2023-01-12T15:53:18Z
Bidan PTT Karawang seusai acara audensi di Kantor Sekda, Kamis 12 Januari 2023.(foto:ist)


KARAWANG - Forum Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Karawang pertanyakan komitmen Bupati Cellica Nurrachadiana. 


Pasalnya, Forum Bidan PTT Karawang bukanlah kali pertama memperjuangkan nasibnya. 


Hal itu disampaikan Ketua Forum Bidan PTT Kabupaten Karawang melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Januari 2023.


"Empat tahunan lalu mereka mendeklarasikan diri sebagai Forum Bidan PTT Karawang yang menuntut hak kepastian kerjanya, menjadi CPNS," ujarnya. 


Bahkan kata Errna tahun 2019 Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pernah melayangkan surat Rekomendasi ke Kementerian PAN RB agar mereka diperhatikan dan mendapatkan formasi CPNS


Namun lanjutnya, semenjak diterbitkannya PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK,  kelengkapan regulasi nasional final sudah. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Republik Indonesia, hanya mengenal status ASN PNS dan PPPK. Seturut UU No. 5/2014 tentang ASN. 


Masih menurut Erna, sejumlah bidan PTT Karawang harus menyingsingkan lengan baju dan bergerak kembali. Inspirasi FORBIDES Indonesia yang telah menghantarkan bidan desa PTT Pusat sebagai ASN PNS, mendorong Forum Bidan PTT Karawang merapatkan barisan dan memperjuangkan kembali nasib kepastian kerjanya. 


"Rekruitmen CASN PPPK bidan di daerah, sebagai salah satu element terdepan dalam penangan Covid -19. Berjibaku memverifikasi dan mengevakuasi korban virus global Covid -19," paparnya. 


Selain pekerjaan utamanya dalam persalinan kata Erna, urusan penurunan gizi buruk, stunting dan AKI AKB merupakan beban di pundak bidan di daerah. Demi menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan nasional yang terus dijaga oleh tenaga kesehatannya di daerah.


"Tenaga kesehatan fungsional yang satu ini, tidak pernah bermimpi menduduki jabatan struktural, apalagi berniat menjadi seorang kepala dinas kesehatan," tukasnya. 


Bagi mereka menurut Erna, urusan menyelamatkan ibu dan anak, dan dibutuhkan masyarakat, sudah seyogyanya pemerintahan daerah dan utamanya di Kabupaten Karawang dapat memerhatikan keberlangsungan tenaga favorit di masyarakat kita saat ini. 


"Hal kepastian kerja, setidaknya dipastikan demi memenuhi target kesehatan, dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mendefinitifkannya sebagai Aparatur Sipil Negara," tuturnya. 


Dikatakan Erna, Forum Bidan PTT Karawang cukup realistis saat ini. Rekruitmen CPPPK di tahun 2022, menjadi pereda kekecewaannya tidak lagi menggunakan hanya satu pilihan menjadi CPNS. 


Namun, pemerintahan daerah Karawang sepertinya kurang peka. Kalau tidak mau dikatakan mengabaikan kondisi mereka melalui rekruitmen CASN PPPK. Yang seharusnya terpenuhi formasinya. 


"Masa jumlah bidan PTT Karawang 132, formasinya hanya 125. Ini tidak rasional dan janggal, dan pastinya mengundang kritikal issue kekinian," jelas Erma.


Menurut  Erna, paska penerimaan tersebut, yang diumumkan kelulusannya hanya 34 orang. 


"Ada tujuh tidak mendaftar, dan lima orang tidak lulus passing grade. Serta yang lulus passing grade sebanyak 86 orang," ujarnya.


Namun lanjut Erma, kelulusan passing grade sebanyak 86 orang tersebut dinyatakan tidak lolos dalam penerimaan CASN PPPK tahun 2022 ini. Artinya, dapat saja dikatakan kegagalan serapan rekruitmen CASN PPPK 2022 pada tenaga kesehatan bidan terkhusus PTT, terlihat dari data tersebut. 


"Dari 50 Puskesmas yang tersebar se -Kabupaten Karawang, terdapat 10 puskesmas yang tidak mengajukan formasi kebutuhan," sebutnya  


"Pemandangan tersebut dapat dikatakan absurd. Tidak berdasarkan pada kenyataan. Dan apalagi berkeadilan. Bahkan diskriminatif," imbuhnya.


Poin-poin persoalan tersebut di atas dikemukakan dalam sebuah audiensi di kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang. 


Hadir pada audensi tersebut Plt. ASDA III Bambang, Kabid Perencanaan Kepegawaian BKPSDM Karawang, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Karawang Yanto, serta Kabid Perencanaan Kepegawaian Dinkes Karawang Kholifah. 


Diakui Erna, rekruitmen tersebut direncanakan oleh Dinas Kesehatan Karawang, dan belum lagi permasalahan penggajian tidak tentu (PTT). Yang tidak pernah pasti diterima di awal bulan. Atau setiap tanggal berapa. Hal ini berlangsung sejak kali pertama mereka menjadi bidan PTT Karawang.


Pengurus Forum Bidan PTT Karawang dalam hal ini menyampaikan persoalan mendesak, sebagai berikut : 


Pertama, agar 86 orang agar dapat mendapatkan kebijakan diloloskan dan diumumkan memeroleh hak sebagai CASN PPPK tahun 2022-2023 ini. Dibutuhkan diskresi yang berbasis kebijakan pemerintahan daerah dalam menyelematkan rakyat dan tenaga kesehatannya terkhusus di Kabupaten Karawang. 


Bahkan tenaga pendidikan pada jabatan formasi guru memeroleh kebijakan tersebut. Dapat diloloskan pada tahun 2022, hasil rekruitmen 2021. Angkanya bahkan lebih besar. Preseden tersebut mengonfirmasi bahwa praktek rekruitmen pada tenaga bidan PTT juga dapat memeroleh hak yang sama. 


Kedua, kekhawatiran dalam menjawab kebutuhan formasi masih dikotori dengan praktek pungli. Kami memberikan sinyalemen ini, agar jangan ada praktek usulan yang menjadikan rekruitmen bidan PTT Karawang sebagai mesin ATM. Ataupun sapi perahan!


Ketiga, hasilkan proses rekruitmen tenaga kesehatan bidan PTT Karawang yang transparan, berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan obyektif mengedepankan hasil dari mekanisme kelulusan terbaik. Bebas pungli, gratifikasi serta KKN.(rls/np)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bidan PTT Pertanyakan Komitmen Bupati Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan