Iklan

Iklan

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kawasan MM2100 Bekasi

BERITA PEMBARUAN
09 Januari 2023, 16:55 WIB Last Updated 2023-01-09T10:57:27Z
Pelaku FR saat digiring seusai konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Senin 9 Januari 2023.(foto:ist)


BEKASI - Polres Metro Bekasi berhasil ungkap kasus pembunuhan pria yang tewas ditikam orang tak dikenal di Ruko Bekasi Fajar, Kawasan MM2100, Desa Gandamekar Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Minggu (8/1/2023) dini hari.


Diketahui sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan di Ruko Bekasi Fajar, Kawasan MM2100, Cikarang Barat pada hari Minggu 8 Januari kemarin.


Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, bahwa kasus ini murni dan tidak ada kaitanya dengan antar ormas dan kejadian ini berawal dari senggolan dan keributan yang terjadi di salah satu tempat hiburan.


"Ini bukan konflik antar ormas, identifikasi yang bersangkutan (korban) kerja di sekitar TKP, ini murni akibat terjadinya kesalahpahaman yang terjadi disebuah tempat hiburan," ujarnya di Mapolres, Senin 9 Januari 2023.


Pelaku lanjut Kapolres, sudah membawa sajam jenis celurit di dalam motornya dan melakukan pembacokan kepada korban sebanyak tiga kali saat korban akan melerai keributan lanjutan di luar tempat hiburan (TKP).


"Pelaku FR (20 tahun) menggunakan celurit dengan tiga kali bacokan. Motif sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.


Sementara Kasat Reskrim Kompol Gogo Galesung mengatakan, titik terang terkait kasus yang mengakibatkan meninggalnya salah satu anggota ormas ini, melalui saksi kunci yang merupakan teman korban yang sempat mengalami insiden atau ribut dengan pelaku.


Menurut saksi kunci, saat sedang jalan ke TKP, bertemu dengan pelaku dan cekcok. Dan pada saat pulang dengan istri dihadang oleh pelaku, dan mengatakan kepada korban, lalu korban menghampiri untuk melerai kejadian lanjutan yang terjadi di luar (parkir).


"Pelaku membawa celurit di motor, dan saat korban menghampiri, lalu pelaku menghampiri untuk melerai dan pelaku melakukan pembacokan kepada korban," terangnya.


Pelaku berhasil ditangkap saat melarikan diri di daerah Semarang Jawa Tengah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.


"Kejadian sekira jam 02.00 dini hari dan pelaku berhasil dibawa ke Polres Metro Bekasi sekira jam 22.00, pelaku berhasil diamankan unit Jatanras Polres Metro Bekasi di Semarang saat melakukan pelarian," pungkasnya.


Atas perbuatannya pelaku dikenakan 338 subsider 351 penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(rls/sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kawasan MM2100 Bekasi

Terkini

Topik Populer

Iklan