Iklan

Iklan

Diduga Ada Oknum, Kasus Korupsi Dana Desa Leontolu Mengendap

BERITA PEMBARUAN
06 Februari 2023, 20:21 WIB Last Updated 2023-02-06T13:25:25Z
Ilustrasi 


BELU, NTT - Kasus dugaan korupsi Dana Desa Leontolu Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu, NTT disinyalir masih mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu.


Hal tersebut disampaikan pelapor Andreas kepada beritapembaruan.id, Minggu 5 Februari 2023.


Andreas mengatakan, atas tersumbatnya kasus dugaan korupsi Dana Desa Leontolu ini, maka diduga kuat, adanya permainan dari pihak Kejaksaan Kabupaten Belu. 


"Ataukah ada intervensi oknum anggota DPRD Kabupaten Belu, yang menginginkan kasus ini ditutup saja. Pasalnya, kasus dugaan korupsi Dana Desa Leontolu ini pernah dihentikan oleh Pimpinan Kejaksaan yang lama," ujarnya..


Seharusnya lanjut Andreas, sebagai lembaga penegak hukum harus tunduk kepada peraturan bukan kepada oknum. Ketika sifat yang demikian muncul maka, yang terjadi adalah tawar menawar harga. Sifat demikian yang akan merusak peradilan kita khususnya di Kabupaten Belu ini.


"Seperti itukan sifat rakus, bagimana mau nindak tegas para terduga korupsi yang ada Kabupaten Belu, satu kasus ini saja kalian (Kejaksaan) tidak mampu mengungkapnya," tegas Andreas Seran.


Dia menilai bahwa, kasus dugaan korupsi Dana Desa Leontolu ini tersumbatnya di Kejaksaan Negeri Belu bukan di Inspektorat. Pasalnya, bekas laporan hasil pemeriksaannya (LHP) sudah diserahkan kepihak Kejaksaan tanggal 07 Oktober 2022 lalu.


Dengan demikian, tegas Andreas, pihak Kejaksaan jangan mempermainkan kasus ini. Pihak Kejaksaan jangan menjadikan kasus ini sebagai bola liar seolah - olah yang nyatakan bahwa Inspektorat yang  lamban dan lambat penangan kasus ini. 


"Pak Kajari Belu harus tegas dalam penangan kasus duga korupsi ini. Kan sudah jelas hitung - hitungannya, bahwa terdapat kerugian negara ratusan juta rupiah dalam kasus Leontolu ini," tegasnya.


Dengan lambatnya penangan kasus ini, Andreas menduga bahwa ada kontak mata antara pihak Kejaksaan Negeri Belu dengan oknum anggota DPR Kabupaten Belu untuk memperlambat proses hukum dari pada kasus dugaan korupsi dana desa Leontolu ini. 


"Kita berharap pak Kejari Belu harus bekerja lebih tegas dalam menegakan hukum di Kabupaten Belu ini, bukan memperumit dan mempersumbat kasus," terangnya.


Selain itu, lanjut Adreas, setiap kali pihak ini bertemu secara langsung dengan Kajari Belu dirinya selalu dihadang oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Atambua Budi Raharjo, S.H. Pada hal, pihaknya sangat menginginkan untuk berdiskusi terkait kasusnya dengan pimpinan dari Kejakasan Negeri Belu ini.


"Ini pasti ada yang tidak beres, iya saya tiap kali mau bertemu dengan pak Kejari Belu sepertinya ko dihalangi untuk bertemu dengan pak Kejari. Sebenarnya ada apa sih," tanyanya.


Selain itu, lanjut Adreas, soal pembangunan Lopo sampai hari ini belum selesai. Pasalnya, 140 tiang yang berdasarkan Rabs harus diukir tiangnya namun kenyataanya sampai hari ini tiang dari pada lopo ini dicat warna wani saja, dengan dalih Kepala Desa bahwa tim teknis khusus untuk ukirnya tidak ada.


Untuk 35 unit Lopo ini, menelan anggaran 605 juta dengan total harian orang kerja (HOK) sebesar 97juta. Dan semuanya sudah dihitung oleh pihak Inspektoran yang join oudit dengan Kejaksaan Negeri Belu. 


"Kita melihat fisiknya saja sudah bisa analisis, bahwa ada yang tidak beres. Tapi ko anehnya masih dipersulit oleh pihak Kejaksaan Belu," sebutnya.


Tidak sampai di situ, sambung Andreas, pihaknya pernah ditawarkan uang tutup mulut oleh terlapor agar kasus ini jangan diteruskan ke ranah hukum. Tapi, dengan ketegasannya, pihaknya menolak tawaran tersebut.


Tidak terhenti di situ, seorang oknum anggota DPR Kabupaten Belu juga pernah menyampaikan kepada kepala Desa Leontolu untuk diberikan kepada pihak pake proyek untuk setiap tahunnya.


"Iya sudah pak, Anggaran Desa Leontolukan 2 miliar untuk setiap tahunnya. Apa salahnya, kalo setiap tahunnya diberikan 2 paket proyek untuk Pak Andreas yang kerja. Ya, saya langsung jawab, saya bukan cari proyek pak, tapi saya melihat bahwa ada kerugian negara," tandasnya. (Mario).


 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Ada Oknum, Kasus Korupsi Dana Desa Leontolu Mengendap

Terkini

Topik Populer

Iklan