Iklan

Iklan

Gema Cikamaya Ancam Blokir Jalan Raya Cikalong - Cilamaya, Ini Alasannya!

BERITA PEMBARUAN
01 Februari 2023, 17:41 WIB Last Updated 2023-02-01T10:42:18Z
H.Elyasa Budianto, S.H.(foto:ist)


KARAWANG - Elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cikalong Cilamaya (GEMA Cikamaya), menolak MoU PT. JSP dengan Dinas PUPR Kabupaten Karawang terkait pembangunan Jalan Raya Cikalong - Cilamaya yang di mediasi oleh Satintelkam Polres di Saung Solusi Satintelkam Polres Karawang pada Selasa, 23 Januari 2023 lalu.


Untuk diketahui dalam MoU tersebut tertuang bahwa PT Jawa Satu Power (JSP) telah menyerahkan perbaikan dan perawatan Jalan Raya Cikalong - Cilamaya ke pihak PUPR. Sementara di pihak masyarakat yang diwakili GEMA Cikamaya menilai, MoU itu berpotensi adanya konspirasi dan cacat hukum. 


Karena salah satu poinnya tidak ada tanda tangan Bupati/Wakil Bupati Karawang selaku kepala daerah. MoU tersebut hanya ditandatangani oleh salah satu Subkon PT. JSP dan Dinas PUPR hanya ditandatangani kasub jalan.


Menindaklanjuti hal tersebut, pada 31 Januari 2023, Gema Cikamaya melalui Sekjennya Paojan MS, S.E, M.Akt, didampingi Advokat Muda Muhammad Faisal, S.H., dan Pegiat Sosial Maspeci, Kang Kusman Herdian serta Asep Taufik dari BBC resmi membawa persoalan ini melalui jalur audensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Karawang.


Urgensi dari RDP tersebut, Gema Cikamaya meminta DPRD Kabupaten Karawang untuk menghadirkan Bupati/Wakil Bupati Karawang, Top Manajemen PT. JSP selaku operator tunggal PLTGU Cilamaya dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk melakukan audensi atau RDP dengan DPRD Kabupaten Karawang bersama dengan perwakilan masyarakat Cilamaya yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cikamaya (Gema Cikamaya).


"Urgensi dari RDP tersebut, sebagai bentuk klarifikasi PT. JSP dan Dinas PUPR dihadapan Ketua DPRD dan Komisi terkait di DPRD Kabupaten Karawang. Sehingga DPRD sebagai wakil rakyat bisa menilai persoalan tersebut secara objektif untuk kemudian bisa memberikan solusi atas persoalan tersebut," ungkap Sekjen Gema Cikamaya, Paojan MS, kepada media, Selasa (31/01/2023), di salah satu cafe d Bilangan Jalan Niaga Kertabumi, Karawang.


Sementara Ketua Umum Gema Cikamaya, H. Elyasa Budianto, S.H., di sela-sela kunjungan di Kepulauan Bangka Belitung menyatakan, bahwa pihaknya akan memperjuangkan dan mengawal persoalan ini sampai PT. JSP dan PUPR benar-benar merealisasikan tuntutan warga untuk melakukan pembangunan Jalan Raya Cikalong-Cilamaya secara tuntas dan permanen.


"Jika PT. JSP dan Dinas PUPR Karawang mengabaikan hajat masyarakat ini, maka Gema Cikamaya akan memblokir jalan utama Cikalong - Cilamaya dan akan menduduki kantor Pemda dan PLTGU dengan kekuatan massa yang lebih besar, sampai tuntutan tersebut dipenuhi oleh PUPR dan PT. JSP," ungkap Pengacara Senior, Elyasa Budiyanto, melalui sambungan telepon.[*/Ari]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gema Cikamaya Ancam Blokir Jalan Raya Cikalong - Cilamaya, Ini Alasannya!

Terkini

Topik Populer

Iklan