Iklan

Iklan

Ketua PC FSP TSK SPSI Karawang Minta PT. Unicorn Handbag Factory Ikuti Aturan Ketenagakerjaan

BERITA PEMBARUAN
13 Februari 2023, 11:32 WIB Last Updated 2023-02-13T04:32:00Z
Buruh PT Unicorn Handbag Factory saat melakukan aksi di Kawasan Industri KIIC, Karawang, Senin 13 Februari 2023.(foto:Ari)


KARAWANG - Ketua PC FSP TSK SPSI Karawang, Dion Untung Wijaya, SH, meminta PT. Unicorn Handbag Factory mengikuti aturan ketenagakerjaan dan investasi di Indonesia. Pasalnya perusahaan tas asal China ini banyak melanggar, terutama soal pembayaran upah lembur dan status kontrak kerja. 


"PT. Unicorn aturan-aturan seharusnya mereka sudah tahu, baik aturan-aturan ketenagakerjaan dan investasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Karawang dan itu harus diikuti oleh siapapun," kata Dion Untung, Senin (13/02/2023), di Kawasan Industri KIIC, Wanajaya, Telukjambe Barat. 


Dikatakannya, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh PUK PT. Unicorn atas kekompakan, soliditas dan kekompakan sesuai dengan slogan satu, solid, kuat.


"Kita ada disini untuk melawan kesewenang-wenangan. Kita sudah beri waktu dan kesempatan tapi pengusaha tetap keras kepala," tukasnya. 


Dijelaskan Dion, adapun permasalahan yang pertama adalah upah lembur, dimana kekurangan upah lembur dari Desember sampai sekarang belum selesai.


"Waktu itu kita datang negosiasi sampai malam dan akan dibayar. Bener dibayar tapi masih sedikit tidak sesuai dengan perhitungan, masih banyak kekurangan. Selanjutnya kita akan terus menuntut hak ini. Kalau pihak pengusaha keras kepala, maka silahkan hitung berapa kerugian yang mereka alami. Karena kami tidak bekerja mereka tidak bisa produksi," tegasnya. 


Masih kata Dion, kemudian adalah kompensasi berakhirnya kontrak. Setiap karyawan kontrak dapat kompensasi atau kontraknya diperpanjang. Itu juga sudah diajukan oleh teman-teman tapi kontraknya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada yang bisa diperpanjang sampai menjadi PKWT. 


"Tapi pihak manajemen mengingkari. Kita juga akan meminta adanya catering atau makan siang dan juga tambahan nutrisi bagi kawan-kawan yang lembur. Karena sampai sekarang tidak ada namanya diberi makan siang atau diberikan uang makan dan harus mengeluarkan uang sendiri," ungkapnya. 


Berikutnya, sambung dia, kita meminta adanya transport karena jauhnya lokasi untuk datang ke sini, daerah kawasan yang cukup membutuhkan biaya transportasi yang tidak sedikit dan resiko di jalan.


"Makanya kita menuntut adanya transportasi yang disediakan oleh perusahaan ataupun diberikan tambahan uang transport. Dan masih banyak lagi tuntutan yang lain termasuk adanya PKB dan lain-lain. Maka kita akan terus melaksanakan aksi ini sampai pihak perusahaan mengabulkan tuntutan kita," tandas Dion Untung Wijaya.[Ari]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua PC FSP TSK SPSI Karawang Minta PT. Unicorn Handbag Factory Ikuti Aturan Ketenagakerjaan

Terkini

Topik Populer

Iklan