Iklan

Iklan

Merasa Terganggu dengan Postingan, Kades Pollo Polisikan Akun FB Apner Nabuasa

BERITA PEMBARUAN
08 Maret 2023, 16:21 WIB Last Updated 2023-03-08T09:21:53Z
Kepala Desa Pollo saat melaporkan Akun FB Apner Nabuasa ke Polres TTS, Selasa 7 Maret 2023 (foto:ist)


TTS, NTT - Sebuah akun facebook dengan nama Apner Nabuasa dipolisikan oleh Kepala Desa Pollo, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).


Pasalnya, tak terima postingan yang bertubi - tubi dari pemilik @akun Facebook tersebut (Apner Nabuasa) yang dinilai telah merugikannya (Nope Nabuasa). Pemilik @akun Facebook (Apner Nabuasa) yang diketahui adalah anggota Sat Pol PP yang bertugas di Kabupaten TTS dilaporkan ke Polres TTS, Selasa, (07/03/2023) kemarin.


Di halaman kantor Polres TTS, Nope Nabuasa (korban) menuturkan ia terpaksa melaporkan saudara Apner Nabuasa (pemilik Akun facebook) atas postingannya yang dinilai sangat menyudutkan pihaknya yakni 'Mafia Tanah Tempo Doeloe'. Postingan itu, berulang - ulang kali diposting.


"Saya sangat merasa terganggu dengan postingan tersebut. Dengan demikian, saya mengambil jalan tegas untuk melaporkan dia (pemilik akun facebook) ke polisi. Biar kita selesaikan secara hukum," tegasnya.


Dari beberapa postingan itu, terang Nope, pihaknya menjadikan dasar hukum untuk membuka laporan polisi di Polres TTS. Seperti, kata- kata 'Tamak dan Rakus' yang dialamatkan kepada Almarhum ayahnya Lebinus Bernadus Nabuasa, yang berkuasa adat sekaligus Kepala Desa seumur hidup Yakni, kurang lebih 40 tahun berkuasa.


Ketika berkuasanya (alm.Levianus Bernadua Nabuasa), dijelaskannya, ia langsung menghibahkan tersebut kepada Pemerintah setempat untuk di bangunnya fasilitas umum seperti, Kantor Polsek, Kantor Camat, Kantor Koramil, Puskesmas.


"Sehingga saya menilai kalimat yang diposting oleh pemilik akun facebook (Apner Nabuasa) tidaklah pantas. Kalau kamu (Apner Nabuasa) tidak puasa maka mari kita bicarakan secara keluarga," pintanya.


Tidak hanya itu, terang Nope, tanah yang dihibahkan oleh Alm LB Nabuasa kepada pemerintah untuk membangun fasilitas umum kini sudah dibuat surat edaran pelepasan hak milik.


"Yang dia (Apner Nabuasa) tidak terima karena didalam surat pelepasan hak milik tanah tersebut karena tercantumnya juga. Sehingga dia tidak puasa dan memposting di facebook miliknya," ujarnya.


Pantauan media, terlihat Nope Nabuasa mendatangi Mapolres TTS dengan membawah satu jepitan  hasil screenshoot postingan milik Apner Nabuasa untuk dijadikan dasar hukum laporannya.


Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani langsung oleh Satreskrim Polres TTS.(Mario).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Merasa Terganggu dengan Postingan, Kades Pollo Polisikan Akun FB Apner Nabuasa

Terkini

Topik Populer

Iklan