Iklan

Iklan

YLBH Chakra Bhinus Dampingi Warga Polisikan Mantan Bupati Lebak

BERITA PEMBARUAN
15 Maret 2023, 22:09 WIB Last Updated 2023-03-15T17:42:35Z
Warga Kabupaten Lebak seusai laporkan mantan Bupati Lebak ke Polda Banten, Rabu 15 Maret 2023.(foto:ist)


BANTEN - Dua puluh lima warga didampingi YLBH Chahaya Krabat Bhumi Nusantara (Chakra Bhinus) laporkan mantan Bupati Lebak MJ alias JB ke Polda Banten, Selasa 14 Maret 2023.


Ketua Umum YLBH Chakra Bhinus H.Rudi Hermanto, S.H., mengatakan, bahwa pihaknya melaporkan mantan Bupati Lebak MJ alias JB yang diduga telah melakukan pengerusakan lahan kliennya yang terjadi pada bulan April 2021. Pelaporan tersebut terkait dalam pasal 170 KUHPidana dan atau 406 KUHPidana yang terjadi pada bulan April 2021.


" Ya, betul kami telah mendampingi S (63) warga Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang melaporkan MJ alias JB mantan Bupati Lebak," ujar H.Rudi Hermanto, Rabu 15 Maret 2023.


Menurut Rudi Hermanto, kronologinya pada awak media berawal pada bulan April 2021 warga Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten semua warga dimintai Ketua RT 09 saudara J atas perintah Kepala Desa Jayasari I dengan alasan akan difoto copy, dan kemudian akan dikembalikan dua hari ke depan.


Dan lanjut Rudi, sebanyak 15 orang  warga menyerahkan sertifikat termasuk pelapor. Dan selama dua hari sertifikat itu tidak dikembalikan. Selanjutnya pelapor mendatangi ke rumah RT. 09 J, dan J mengatakan sertifikat berada di Jaro (Kepala Desa Jayasari). 


Kemudian Jaro didatangi, dan mengatakan sertifikat ada di MJ alias JB mantan Bupati Lebak. 


"Kami akan kawal laporan warga masyarakat tersebut hingga bergulir ke meja hijau dan mempunyai kekuatan hukum tetap dari PN Lebak Banten," pungkas H.Rudi Hermanto yang juga menjabat Ketua DPD Pengacara Republik Indonesia (PRI) Provinsi DKI Jakarta.


Sementara salah satu warga bernama S saat dikonfirmasi awak media mengatakan, sekitar bulan April 2021 tanah yang berlokasi di Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak  tanah miliknya dan warga lainnya sekitar 15 orang dikeruk dengan menggunakan alat berat dengan tulisan JB Kobelco.


Selanjutnya kata S, pohon ditebang dengan menggunakan gergaji mesin, sedangkan di lokasi tanah tersebut belum dilakukan jual beli kepada pihak manapun hingga sekarang. 


"Dan saya merasa dirugikan sebesar Rp10 miliar," sebut S. 


"Saya mendatangi SPKT Polda Banten bersama 25 orang warga didampingi Ketua LBH Chakra Bhinus H.Rudi Hermanto," imbuhnya. 


Menurut S, pihaknya telah membuat laporan ke Polda Banten dengan nomor LP/B/67/III/2023/SPKT/DITRESKRIMUM/ POLDA BANTEN tanggal 14 Maret 2023. 


Hingga berita ini ditayangkan pihak terlapor Mantan Bupati Lebak Provinsi Banten MJ Alias JB belum bisa dikonfirmasi. (rls/goen).



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • YLBH Chakra Bhinus Dampingi Warga Polisikan Mantan Bupati Lebak

Terkini

Topik Populer

Iklan