Iklan

Iklan

Antisipasi Peredaran Minuman Keras, Polsek Rawamerta Razia Miras

BERITA PEMBARUAN
23 Mei 2023, 15:44 WIB Last Updated 2023-05-23T08:44:10Z
Anggota Polsek Rawamerta saat razia miras di beberapa toko Jamu di wilayah Kecamatan Rawamerta, Senin (22/5/2023) malam (foto:ist)


KARAWANG - Ciptakan situasi tetap aman dan kondusif, dari peredaran miras di tengah masyarakat, Anggota Polsek Rawamerta Polres Karawang Brigpol Kasih Parulian, menggelar patroli dialogis ke warung jamu tradisional di wilayah Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Selasa 23 Mei 2023 dini hari.


Kapolsek Rawamerta AKP.Moh Wasis, S.H., mengatakan Patroli rutin ini senantiasa dilakukan jajaran Polsek Rawamerta, guna mengantisipasi beredarnya miras di lingkungan masyarakat. 


Bahwa patroli dialogis malam kata Kapolsek, selain sambangi Pos Ronda, anggota Polsek Rawamerta juga memfokuskan terhadap peredaran miras. Mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas, terutama terjadinya tawuran maupun pencurian.


“Tujuan diadakan patroli dialogis tersebut, karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menjual belikan minuman beralkohol, atau miras yang dilarang oleh undang-undang," pungkas AKP Moh Wasis.(rls/mat)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antisipasi Peredaran Minuman Keras, Polsek Rawamerta Razia Miras

Terkini

Topik Populer

Iklan