Iklan

Iklan

Hanura Optimis Raih Satu Fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi

BERITA PEMBARUAN
12 Mei 2023, 23:10 WIB Last Updated 2023-05-12T16:11:56Z
Partai Hanura saat mengembalikan perbaikan persyaratan bacaleg di KPU Kabupaten Bekasi, Jumat 12 Mei 2023.(foto:sgt)


BEKASI - Optimis Partai Hanura Kabupaten Bekasi semakin percaya diri, dengan mentargetkan 1 Fraksi di Pemilu 2024 mendatang.


Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi Agus Hermawan, seusai melengkapi kekurangan persyaratan pada tahapan pengajuan bacaleg di KPU Kabupaten Bekasi telah selesai dan terima, Jumat 12 Mei 2023.


Agus Hermawan mengatakan, bahwa sebelumnya telah menyerahkan nama-nama caleg sebanyak 55 orang. Namun, karena adanya kekurangan sehingga dilakukan perbaikan.


"Pada tanggal 10 Mei 2023 kemarin Partai Hanura Kabupaten Bekasi mendaftarkan nama-nama caleg sebanyak 55 orang. Dan pada saat pendaftaran kemarin ada salah satu persyaratan yang kurang. Kami sudah perbaiki. Alhamdulillah Partai Hanura sudah dinyatakan diterima pada tahap awal pendaftaran," ujar Agus.


Kemudian kata Agus, dengan telah selesainya tahapan pendaftaran bagi caleg, tinggal menunggu hasil verifikasi KPU terhadap persyaratan masing-masing caleg di Partai Hanura. 


"Selanjutnya kita menunggu hasil verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi, sambil menunggu kita juga mempersiapkan bahan-bahan yang kemarin yang sudah kita kirim apa saja  kekurangannya," terangnya.


Sementara, Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan, dari 8 parpol yang sudah selesai tahapan pengajuan bacaleg di antaranya, PKS, Nasdem, Hanura, PPP dan PAN tiga parpol yang belum selesai di antaranya PDI Perjuangan, Golkar dan PSI.


"Alhamdulillah, tadi sebelum Jumatan tanda terima untuk Partai Hanura sudah kami serahkan, tinggal menunggu tahapan selanjutnya," kata Jajang.


Sementara pengajuan bacaleg untuk Pemilu 2024 lanjut Jajang, selesai pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, bagi parpol yang terlambat maka dipastikan tidak mengikuti tahapan selanjutnya.


"Besok Sabtu tanggal 13 Mei 2023 ada empat jadwal parpol yang melakukan pengajuan, sisanya di tanggal 14 Mei 2023. Kalau sampai tanggal 14 tidak mengajukan sampai pukul 23:59 WIB berarti tidak mengajukan calegnya," tegasnya.


Tahapan selanjutnya kata Jajang, akan dilakukan pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023, yaitu melakukan pengecekan persyaratan bacaleg yang diajukan oleh parpolnya masing-masing.


"Setelah mengajukan ke kita, tinggal nanti pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni kita cek. Apakah calegnya memenuhi syarat, seperti ijazahnya ketika meragukan kita akan sampaikan ke parpol atau yang bersangkutan untuk melengkapi," tandasnya.(Sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hanura Optimis Raih Satu Fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi

Terkini

Topik Populer

Iklan