Iklan

Iklan

Dari Delapan Parpol yang Ajukan Bacaleg ke KPU Bekasi, Tiga Masih Belum Lengkap

BERITA PEMBARUAN
12 Mei 2023, 22:51 WIB Last Updated 2023-05-12T15:51:39Z
 Partai Golkar saat mengajukan bacalegnya ke KPU Kabupaten Bekasi, Jumat 12 Mei 2023.(foto: ist)


BEKASI - Sebanyak delapan Partai Politik (Parpol) yang sudah mengajukan daftar nama Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, masih ada beberapa partai belum lengkap persyaratannya.


Sehingga partai politik yang masih belum lengkap dan harus memperbaikinya, belum menerima tanda terima dari KPU. 


Dari delapan parpol yang sudah selesai tahapan pengajuan Bacalegnya, PKS, Nasdem, Hanura, PPP dan PAN dan tiga parpol masih harus memperbaiki adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar dan PSI.


Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan, berkas dari Golkar sudah diterima, tinggal menunggu silon dari DPP partai masing-masing. Berbeda dengan PSI yang benar-benar belum memenuhi syarat, sehingga berkasnya dikembalikan.


"Untuk berkas Golkar sudah kami terima, tapi masih ada yang kurang sehingga Golkar tidak kami terbitkan tanda terimanya. Karena silon belum diupload DPP masing-masing atau persetujuannya belum dimasukin ke silon. Berbeda dengan PSI, karena PSI pada saat mengajukan terkendala silon dan tidak bisa membawa berkasnya," ujarnya, Jumat 12 Mei 2023.


Kemudian kata Jajang, batas pengajuan Bacaleg selesai pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, bagi parpol yang terlambat maka dipastikan tidak mengikuti tahapan selanjutnya.


"Besok Sabtu 13 Mei 2023 ada empat jadwal parpol yang melakukan pengajuan. Sisanya di tanggal 14 Mei 2023. Kalau sampai tanggal 14 tidak mengajukan sampai pukul 23:59 WIB berarti tidak mengajukan calegnya," tegasnya.


Tahapan selanjutnya lanjut Jajang, akan dilakukan pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023, yaitu melakukan pengecekan persyaratan Bacaleg yang diajukan oleh parpolnya masing-masing.


"Setelah mengajukan ke kita tinggal nanti pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni kita cek. Apakah calegnya memenuhi syarat, seperti ijazahnya ketika meragukan kita akan sampaikan ke parpol atau yang bersangkutan untuk melengkapi," tandasnya.(sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dari Delapan Parpol yang Ajukan Bacaleg ke KPU Bekasi, Tiga Masih Belum Lengkap

Terkini

Topik Populer

Iklan