Iklan

Iklan

HMI Cabang HST Desak Polisi Hukum Berat Pelaku Pemerkosa Anak Hingga Hamil

BERITA PEMBARUAN
22 Mei 2023, 17:05 WIB Last Updated 2023-05-22T12:18:08Z
Ketua Umum HMI Cabang HST Muhammad Ridwan (foto:ist)


BARABAI - Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Hulu Sungai Tengah (HST) mendorong Polres HST, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap kakek dan ayah kandung yang telah tega memperkosa anak kandung sendiri.


Diketahui, kejadian keji terjadi di Bumi Murakata HST,  seorang kakek bersama ayah yang bejad tega berulang kali memperkosa anak kandung sendiri yang masih di bawah umur, sejak korban masih duduk di kelas dua Sekolah Dasar (SD) hingga hamil.


Atas kejadian itu, Ketua Cabang HMI HST, Muhammad Ridwan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Pasalnya selain dari sisi yuridis formalnya sudah jelas, juga hal itu merupakan pelanggaran berat terhadap perlindungan anak. Serta mencoreng nama masyarakat Kalsel yang dikenal religius.


"Saya menyampaikan keprihatinan dan mengecam dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan kakek dan ayah terhadap anaknya sendiri," ujar Muhammad Ridwan, Senin (21/5/2023).


Lanjutnya, para pelaku harus diberi hukuman maksimal. Apalagi mereka (para pelaku) merupakan orang terdekat dari korban, yang seharusnya sebagai orang tua wajib melindungi anak - anaknya. Bukan malah dijadikan korban dari kebejadan para pelaku.


"Para tersangka pelaku harus dikenakan hukuman maksimal. Bahkan dalam UU Perlindungan Anak sudah jelas memuat kalau pelakunya merupakan orang terdekat, maka hukumannya dapat dilakukan pemberatan sebanyak satu per tiga dari hukuman," sebutnya.


Ketua Cabang HMI HST juga mengapresiasi pihak Polres HST yang telah menangkap satu dari dua tersangka pelaku. Ridwan mendesak pihak kepolisian segera meringkus satu pelaku lainnya yang diinformasikan masih dalam pengejaran.


"Kami juga berharap untuk memproses kasus ini secara transparan sampai proses pengadilan. Ini penting agar korban tidak dikorbankan lagi. Dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal," tukasnya.


Informasi dihimpun, kasus menggegerkan tersebut baru terungkap paska guru di tempat sekolah korban merasa curiga dengan kondisi perut salah satu muridnya tersebut yang membesar.


Merasa curiga, para guru di sekolahan tersebut meminta keterangan korban yang masih kanak - kanak itu. Dan akhirnya si korban yang masih anak - anak itu berkeluh kesah secara polos terkait dirinya yang sudah terlambat menstruasi selama beberapa bulan terakhir dan perutnya sering sakit. 


Guru yang menerima keluhan dari muridnya itu, berinisiatif menyuruh korban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes kehamilan dengan test ack.Ternyata hasilnya mengejutkan si murid yang diketahui masih di bawah umur itu sedang hamil dengan usia kandungan sekitar 6 bulan.


Mengetahui hal itu, para guru di tempat sekolahan korban langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian Resor (Polres) HST Polda Kalsel dan diteruskannya ke Dinas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Pemkab HST, mengingat usia korban masih di bawah umur.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HMI Cabang HST Desak Polisi Hukum Berat Pelaku Pemerkosa Anak Hingga Hamil

Terkini

Topik Populer

Iklan