Iklan

Iklan

Kapolsek Banjir Pujian, Puluhan Warga yang Rumahnya Korban Tongkang Terima Tali Asih

BERITA PEMBARUAN
14 Mei 2023, 21:08 WIB Last Updated 2023-05-14T14:08:40Z
Salah satu warga terdampak kapal tongkang saat menerima tali asih dari perusahaan, Sabtu 13 Mei 2023.(foto : ist)


RANTAU - Sebanyak 76 jiwa warga bantaran sungai korban terdampak rumahnya diserempet dua kapal tongkang di RT 03, 04, 05 dan 06 Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya menerima tali asih dari perusahaan pemilik alat transportasi pengangkut batu bara tersebut.


Selesainya permasalahan itu tidak terlepas dari upaya dan kerja keras pihak Kepolisian Sektor (Polsek) CLU Polres Tapin beserta jajaran Muspika bersama tokoh masyarakat setempat yang serius mengawal perkara tersebut dari mulai awal kejadian pada Sabtu (22/4/2023) lalau, proses negosiasi hingga selesai para korban menerima pembayaran uang tali asih dari pihak perusahaan pemilik tongkang.


Tak ayal atas keberhasilan itu, Kapolsek CLU IPDA Ketut Sedemen S.Ag., mendapatkan banjir pujian dari banyak pihak karena dalam tempo kurang dari satu bulan atau tepatnya selama kurang lebih 21 hari telah berhasil mengawal permasalahan itu hingga tuntas.


"Alhamdulillah, uang tali asih dari perusahaan tongkang yang diharapkan oleh seluruh warga terdampak sudah mereka terima kemarin pada hari Sabtu 13 Mei 2023," terang Kapolsek CLU IPDA Ketut Sedemen saat dikonfirmasi beritapembaruan.id, Minggu 14 Mei 2023.


Dikatakannya, ada sebanyak 76 orang warga terdampak yang menerima tali asih dari dua perusahaan tongkang PT Cakrawala Nusa Bahari (PT CNB) dan PT Rimau Shipping itu dengan nilai total keseluruhan materi berupa uang yang diterima korban sebesar Rp5.089.900.000.


"Semuanya sudah diterima warga dan dibayar cash oleh perusahaan. Dari seluruhnya 76 orang korban ini,mereka (warga) masing - masing menerima uang tali asih dengan nilai variatif sesuai angka hasil perhitungan dari tim audit dan surveyor profesional (asuransi) dengan nilai tertingginya ada warga yang menerima sebesar Rp 260 juta",jelasnya.


IPDA Ketut Sedemen mengutarakan, untuk bisa secepatnya menyelesaikan perkara tersebut pihaknya bekerja secara maraton meski bukan berarti tanpa menemui kendala dilapangan salah satunya menemui ada sejumlah warga (korban) yang menuntut uang tali asih dengan nilai yang melebihi kesanggupan pihak perusahaan.


"Kita bekerja maraton,karena kasus ini mendapat atensi dari banyak pihak. Meski pada prosesnya sempat menemui beberapa kendala namun Alhamdulillah pada akhirnya semua pihak bisa sepakat hingga dalam kurun waktu kurang dari satu bulan dapat selesai saling menyetujui 100 persen," ungkapnya.


Sementara Kepala Desa Keladan Muhammad Faleh Lc, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu khususnya Kapolsek CLU dan Muspika yang bekerja keras mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.


"Insya Allah semua bekerja dengan ikhlas hingga hasilnya pun sesuai yang diharapkan, tuntas 100 persen dengan cepat. Semua pihak saling menyetujui dan berharap ke depannya kejadian serupa jangan sampai terulang," ujarnya.


Diketahui, pembayaran tali asih dari perusahaan tongkang kepada warga terdampak itu dilaksanakan di Kantor Kecamatan Candi Laras Utara dan dihadiri oleh Kapolsek CLU IPDA Ketut Sedemen, Camat CLU, Danramil 1010-05/CLU,Kepala Desa Keladan Muhammad Faleh, Unit Gakum Polairud Polda Kalsel, KSOP Sungai Puting, Direksi PT Rimau Shipping, Direktur dan GM PT CNB serta warga masyarakat terdampak.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Banjir Pujian, Puluhan Warga yang Rumahnya Korban Tongkang Terima Tali Asih

Terkini

Topik Populer

Iklan