![]() |
Anggota Polsek Rawamerta saat melakukan Operasi KRYD di warung jamu Kecamatan Rawamerta, Minggu 14 Mei 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Tekan peredaran minuman keras (miras), anggota Polsek Rawamerta Polres Karawang melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu (13/5/2023) malam.
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., mengatakan, bahwa Ops KRYD miras ini, yang tujuannya untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan.
Pasalnya kata Kapolsek, operasi tersebut merupakan Pogram Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di dalam meningkatkan pengamanan di Karawang, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tenang.
Kapolsek Rawamerta menginstruksikan kepada anggotanya, untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung jamu untuk meyakinkan bahwa warung tersebut menjual miras atau tidak.
"Kami berikan teguran kepada pemilik warung, agar tidak menjual miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya," pungkas kapolsek.(rls/mat).
#Polripresisi #Polreskarawang