Iklan

Iklan

Viral Patok Jalan untuk Parkir, Polisi Turun Tangan

BERITA PEMBARUAN
04 Mei 2023, 13:02 WIB Last Updated 2023-05-04T06:38:29Z
Warga membuat Garasi yang memakan jalan umum akhirnya diterbitkan polisi, di Perum Mega Regensi Serangbaru Kabupaten Bekasi, Kamis 4 Mei 2023.(foto:ist)


BEKASI - Viral di Media Sosial melalui akun tiktok @rijaljibrann5 dalam video tersebut memperlihatkan salah satu warga membuat garasi di jalan umum di depan rumahnya hingga videonya pun tersebar.


Dalam video tersebut juga terlihat jelas sebuah mobil dikeliling rantai dan dipatok hingga memakan setengah badan jalan umum. Diketahui lokasi tersebut berada di Perumahan Mega Regency Blok C RT 01/07 Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi. 


Kepolisian dari Polsek Serangbaru Polres Metro Bekasi yang mendapatkan informasi langsung mendatangi lokasi yang dimana videonya sudah tersebar. 


Kapolsek Serang baru AKP Josman Harianja SH mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari Bhabinkamtibmas Polsek Serang baru bersama RT dan Satpol-PP Serang Baru, setelah melakukan pengecekan parkir di jalan yang viral di tiktok.


"Saat mendapatkan informasi kami langsung melakukan pengecekan, dan peneguran kepada pemilik rumah yang berinisial M yang memarkirkan kendaraan roda empatnya di jalan hingga viral di tiktok," ujar Kapolsek Serangbaru, AKP Josman Harianja, S.H., Kamis 4 Mei 2023.


Bersama Ketua RT Sapardi dan Satpol-PP kecamatan serta komunikasi kepada pemilik rumah, Kami dari Polsek Serangbaru akan segera membongkar tempat parkir di jalan yang sengaja dibuat warga. 


"Kami juga memastikan bahwa warga tersebut tidak akan memarkir mobil miliknya di jalanan. Kami tidak bosan bosannya mengingatkan warga agar tidak mematok membuat tempat parkir kendaraan difasilitas umum," tandasnya.(sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Viral Patok Jalan untuk Parkir, Polisi Turun Tangan

Terkini

Topik Populer

Iklan