Iklan

Iklan

Miliki Dua Paket Sabu, IRT Diamankan Polisi

BERITA PEMBARUAN
18 Juni 2023, 22:13 WIB Last Updated 2023-06-18T15:13:36Z
SS (33) Diduga pemilik barang haram sabu (foto:ist)


RANTAU - Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (33) Bin Sugeng diamankan Anggota Unit Reskrim dan Narkoba Polsek Binuang Kepolisian Resor Tapin, karena kedapatan memiliki dua paket narkotika jenis sabu siap jual seberat 1,21 gram.


Informasi dihimpun, SS (33) seorang wanita kelahiran Surabaya Jawa Timur itu diamankan Anggota Reskrim Polsek Binuang. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tersangka diduga akan melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di pinggir jalan, tepatnya di Jl Bypass Desa Tungkap Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.


Kanit Reskrim Polsek Binuang Bripka Hanri Sanada, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka SS (33), karena kedapatan memiliki dua paket narkotika jenis sabu seberat 1,21 gram yang diduga sedang ditawarkan kepada seseorang.


"Tersangka beserta barang bukti dua paket sabu diamankan di Jl. Bypass Binuang tepatnya di pinggir jalan pada hari Kamis (15/6/2023) sekira pukul 15.00 Wita," terangnya.


Dikatakan Bripka Hanri Sanada, berawal pihaknya mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang akan melakukan transaksi narkoba golongan 1 bukan tanaman yang diduga jenis sabu-sabu.


"Setelah melakukan penyelidikan dan bertemu dengan orang yang ciri-cirinya sesuai yang diinfokan ke kita (Polsek), lalu dilakukan penangkapan," jelasnya, Minggu (18/6/2023).


Lanjutnya, barang bukti dua paket sabu dengan berat bersih 1,21 gram yang disimpan di dalam plastik warna merah, dan sempat dibuang oleh tersangka SS (33) ini. Namun berhasil ditemukan oleh anggota.


"Tersangka SS (33) beserta barang bukti dua paket narkoba jenis sabu seberat 1,21 gram saat ini diamankan di Mapolsek Binuang untuk diproses lebih lanjut dan pengembangan," ujarnya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Miliki Dua Paket Sabu, IRT Diamankan Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan