![]() |
Aksi mahasiswa Pinrang di depan kantor bupati tuntut kejelasan dan kelanjutan Beasiswa Daerah di Kabupaten Pinrang, Senin 28 Agustus 2023.(foto:abd) |
PINRANG - Polemik mengenai pendistribusian Beasiswa Daerah di Kabupaten Pinrang terus berlanjut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cokroaminoto Pinrang menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pinrang Sulawesi Selatan, Senin 28 Agustus 2023.
Aksi unjuk rasa kembali digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cokroaminoto Pinrang sebagai bentuk tuntutan atas kelanjutan proses distribusi beasiswa tersebut.
Polemik ini bermula dari adanya audensi antara perwakilan mahasiswa dan Pemerintah Kabupaten Pinrang yang dipedulikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang. Isu yang diangkat adalah ketidakjelasan terkait perubahan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Pinrang No. 37 Tahun 2021 mengenai Beasiswa Daerah.
Kabid Aksi dan Advokasi BEM Institut Cokroaminoto Pinrang Bill Gates mengatakan, kami akan tunggu bagaimana penyelesaian polemik pendistribusian Beasiswa Daerah bagi Mahasiswa Kabupaten Pinrang.
"Khususnya pada perevisian pasal tersebut yang multi tafsir, sebab banyak penerima yang resah akibat polemik tersebut," ujar Bill Gates yang juga sebagai korlap aksi.
Adapun pada teknis penyaluran Beasiswa Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karena itu, pengurangan jumlah dana yang diterima oleh para mahasiswa dianggap sebagai sesuatu yang wajar, sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sebelumnya, audensi antara Aliansi Mahasiswa dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Pinrang, telah dilakukan. Dalam pertemuan tersebut, pihak mahasiswa telah mendesak agar pasal-pasal yang mengatur Beasiswa Daerah tersebut disesuaikan dengan kondisi kampus yang ada di Kabupaten Pinrang.
"Hal ini mengingat belum semua kampus di daerah tersebut memiliki akreditasi tingkat A dan B," terang Bill Gates.
Perdebatan ini terus berkembang dan menjadi sorotan utama di Kabupaten Pinrang. Para mahasiswa tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak mereka terkait pendistribusian Beasiswa Daerah yang adil dan transparan sesuai dengan kondisi dan kebijakan setempat.(abd)