Iklan

Iklan

Polisi Ringkus Puluhan Preman di Kawasan Industri Karawang

BERITA PEMBARUAN
14 Mei 2025, 13:12 WIB Last Updated 2025-05-14T06:12:33Z
Puluhan preman yang berhasil diamankan pihak kepolisian resor Karawang, Rabu 13 Mei 2025.(foto: Ahdan)


KARAWANG - Polres Karawang menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha. 


Lewat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama 10 hari, dari 1 hingga 10 Mei 2025, aparat kepolisian menyisir 65 titik rawan praktik pungutan liar, khususnya di kawasan industri.


Operasi ini menyasar berbagai modus premanisme, mulai dari aksi pemalakan terhadap pekerja proyek hingga pungli parkir liar. 


Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian, mengungkapkan bahwa para pelaku kerap meminta 'uang rokok' secara paksa, bahkan hingga puluhan ribu rupiah.


"Ada pekerja proyek rambu lalu lintas yang dipalak, dan pengguna parkir dipaksa membayar Rp20.000 hingga Rp30.000, padahal tarif normal hanya Rp2.000 hingga Rp5.000," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (14/5/2025).


Meski operasi telah berakhir, AKBP Fiki menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti sampai di situ. Polres Karawang berkomitmen terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat.


“Kami ingin Karawang menjadi tempat yang aman untuk masyarakat dan kondusif bagi dunia usaha. Itu bagian dari upaya kami menciptakan iklim investasi yang sehat,” tegasnya.


Saat ini, para pelaku yang diamankan sedang menjalani proses penyelidikan. Beberapa di antaranya teridentifikasi sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas), sementara lainnya adalah warga sipil. Polisi masih mendalami pasal-pasal hukum yang akan digunakan untuk menjerat mereka.


Terkait video viral di media sosial yang menunjukkan seseorang meminta karung di sebuah tempat usaha di Karawang, polisi juga tengah melakukan penyelidikan intensif.


“Identitas pelaku sedang kami telusuri, dan yang pasti, dia akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Kapolres.


AKBP Fiki juga menegaskan bahwa praktik parkir liar ilegal tidak akan ditoleransi.


“Karena bersifat ilegal, maka tindakan hukum bisa langsung kami ambil,” ucapnya.


Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemui aksi premanisme di lingkungan mereka.


“Tanpa dukungan masyarakat, sulit menciptakan rasa aman. Laporkan, dan kami akan bertindak,” pungkas AKBP Fiki.(Ahdan)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Ringkus Puluhan Preman di Kawasan Industri Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan