Iklan

Iklan

Empat Desa di Kecamatan Rawamerta Jalani Pemeriksaan Inspektorat

BERITA PEMBARUAN
14 Mei 2025, 18:44 WIB Last Updated 2025-05-14T11:44:32Z
Camat Rawamerta Angga Satria Atmaja, S.I.P.(foto: mat)


KARAWANG - Sebanyak empat desa di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, tengah menjalani pemeriksaan rutin Inspektorat Kabupaten Karawang terkait penggunaan anggaran tahun 2024. 


Pemeriksaan ini berlangsung sejak awal Mei dan dijadwalkan selesai dalam waktu dekat.


Desa-desa yang diperiksa meliputi Desa Pasirawi, Desa Sukamerta, Desa Sekarwangi, dan Desa Balongsari. Pemeriksaan menyasar berbagai sumber anggaran, di antaranya Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa (DD), serta Bantuan Provinsi (Banprov).


Pjs Kepala Desa Balongsari, Cecep Jarkasih, mengungkapkan bahwa pemeriksaan di desanya berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan berarti.


"Alhamdulillah acara pemeriksaan inspektorat di Desa Balongsari berjalan lancar. Administrasi kami lengkap dan mudah-mudahan tidak ada masalah maupun temuan dari semua poin yang diperiksa," ujarnya, Rabu 13 Mei 2025.


Senada dengan itu, pendamping desa, Ganjar, menambahkan bahwa proses pemeriksaan juga dilakukan serupa di tiga desa lainnya di wilayah Kecamatan Rawamerta.


Camat Rawamerta, Angga Satria Atmaja, S.I.P., membenarkan bahwa pemeriksaan telah berlangsung sejak 5 Mei. 


Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran desa.


“Surat pemberitahuan dari inspektorat sudah kami terima. Pemeriksaan ini melibatkan semua dokumen penting seperti APBDes, laporan monev BPD, proposal pembangunan, dan realisasi anggaran dari berbagai sumber,” jelas Camat Angga.


Ia menegaskan bahwa hasil audit nantinya akan langsung diberikan kepada desa yang bersangkutan, sementara kecamatan hanya menerima tembusan laporan.


“Ini bukan pembinaan, tapi audit. Bila ada temuan, inspektorat akan menyampaikan rekomendasi dan langkah tindak lanjutnya. Kita tinggal menunggu hasil akhir,” tegasnya.


Angga juga berharap agar seluruh desa menjalankan pengelolaan dana secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


“Harapan saya, laksanakan pemerintahan desa secara normal dan sesuai aturan. Jangan sampai ada temuan saat pemeriksaan inspektorat. Jika ada, tentu akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.(mat)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Empat Desa di Kecamatan Rawamerta Jalani Pemeriksaan Inspektorat

Terkini

Topik Populer

Iklan