![]() |
| YM diduga melakukan pelecehan terhadap 11 bocah saat diperiksa Satreskrim Polres Pinrang, Sabtu 26 Agustus 2023.(foto:ist) |
PINRANG - Kejadian yang mengerikan terungkap di Desa Siwolong Polong, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, ketika seorang petani yang dikenal dengan inisial YM diduga mencabuli sebelas orang anak di lingkungannya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Ahmad Rizal, mengungkapkan bahwa semua korban merupakan tetangga dari tersangka dan berusia antara 4 hingga 7 tahun.
"Tersangka diduga menggunakan modus dengan meminjamkan handphone kepada korban untuk menonton kartun di media sosial," ujar IPTU Ahmad Rizal kepada media.
Setelah korban meminjam HP, tersangka kemudian meminta mereka untuk duduk di pangkuannya sambil menonton bersama. Selanjutnya, tersangka melakukan tindakan cabul dengan menyelipkan tangannya ke dalam celana dalam korban.
Perbuatan yang mengejutkan ini terungkap setelah salah satu korban mengalami rasa sakit di bagian intimnya dan menceritakan insiden ini kepada orang tuanya.
"Kasus ini semakin meluas dengan munculnya 11 korban lainnya yang mengalami perlakuan serupa," tandasnya.
Kasus ini ternyata telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Pada akhirnya, tersangka YM mengakui perbuatannya. Namun, ia mengklaim bahwa tindakannya tersebut dilakukan atas kemauan anak-anak dan bahwa mereka duduk di pangkuannya dengan sukarela.
Tersangka juga mengakui bahwa tindakannya dipicu oleh dorongan libido dan mengakui perilakunya sebagai sesuatu yang wajar.
Namun, dengan serangkaian bukti dan kesaksian korban, tersangka diancam dengan jeratan hukum berdasarkan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan sesuai dengan perubahan hukum yang telah diatur sebelumnya," pungkasnya.(abd)


