Iklan

Iklan

Bapenda Karawang Gaet Kejaksaan Buru Penunggak Pajak Miliaran Rupiah

BERITA PEMBARUAN
13 November 2023, 17:43 WIB Last Updated 2023-11-13T10:47:02Z
Kepala Bapenda Karawang H. Asep Aang Rahmatulloh.(foto: ist)


KARAWANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mencoba mengatasi masalah piutang pajak senilai Rp 179 miliar dengan melibatkan jaksa dari Kejaksaan Negeri Karawang. 


Piutang pajak ini diakumulasi dari sejumlah perusahaan yang enggan membayar pajaknya dalam beberapa tahun terakhir.


Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatulloh, menjelaskan langkah ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang mereka miliki dengan Kejaksaan Negeri Karawang. 


Mereka telah menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk menekan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karawang yang belum membayar pajaknya dalam beberapa tahun.


"Jumlah piutang pajak mencapai Rp 179 miliar, termasuk denda yang harus dibayarkan oleh perusahaan - perusahaan tersebut. Kini, Bapenda Karawang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karawang untuk menagih piutang ini," ujar Asep Aang, Senin 13 November 2023.


Asep Aang menyebut bahwa saat ini mereka sedang fokus pada penagihan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pegawai (P2). Tim gabungan dari Bapenda Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang melakukan upaya keras untuk menagih piutang pajak dari perusahaan-perusahaan yang enggan membayar.


"Kami telah mengirim surat undangan kepada para wajib pajak yang belum membayar piutang pajaknya selama bertahun-tahun. Undangan tersebut akan dikirimkan tiga kali, dan saat ini, mereka telah mengirimkan undangan pertama," sebutnya.


Asep Aang juga menjelaskan bahwa alasan untuk melibatkan Kejaksaan dalam penagihan ini adalah karena sebagian perusahaan tersebut memiliki administrasi di luar daerah Kabupaten Karawang. 


"Karena hal tersebut, kami jadi kesulitan untuk mengejar pihak-pihak perusahaan wajib pajak itu karena selalu banyak alasan untuk mengindari penagihan yang menjadi kewajibannya dalam membayarkan piutang pajaknya," jelasnya.


Dengan adanya bantuan tim gabungan penagih piutang pajak dari pihak Kejari Karawang, pihaknya berharap bahwa para wajib pajak yang menunggak membayar pajak selama bertahun-tahun itu bisa segera melunasi kewajibannya dalam membayarkan pajaknya. 


"Jadi besar harapan kami, para pihak penunggak piutang pajak tersebut diharapkan bisa sesegera mungkin untuk melunasi tunggakan piutangnya pada tahun ini sehingga mampu dalam menyumbang kenaikan capaian pemasukan ke PAD Kabupeten Karawang pada sektor PBB P2," tandasnya.(not)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bapenda Karawang Gaet Kejaksaan Buru Penunggak Pajak Miliaran Rupiah

Terkini

Topik Populer

Iklan