Iklan

Iklan

Jelang Masa Kampanye, KPU Tapin Gelar Penguatan SDM PPK se -Kabupaten

BERITA PEMBARUAN
13 November 2023, 19:31 WIB Last Updated 2023-11-13T12:31:12Z
KPU Tapin saat menggelar penguatan kepada jajaran adhoc PPK se-Kabupaten Tapin, Minggu 12 November 2023.(foto: ist)


RANTAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menggelar kegiatan penguatan kapasitas kepada jajaran adhoc PPK se -Kabupaten Tapin, di Rantau, Minggu (12/11/2023) kemarin.


Dikatakan Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, penguatan kapasitas ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi perubahan PKPU nomor 20 tahun 2023 dan penguatan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang masa kampanye Pemilu.


"Pada PKPU nomor 15 tahun 2023 ini memuat tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024," ungkapnya.


Dikatakannya, sebagai mana diketahui kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.


"Dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 ini, menjelaskan tentang APK,lokasi yang boleh dan tidak boleh serta beberapa larangan yang bersifat mengajak diluar sosialisasi," jelas Fakhrian.


Disamping itu kata Ketua KPU, pihaknya juga melakukan evaluasi terkait draft lokasi atau tempat untuk kampanye terbuka Pemilu 2024 di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Tapin.


"Setelah kita evaluasi dan disampaikan kepada PPK, ada beberapa perbaikan terkait tempat kampanye terbuka dan lokasi pemasangan APK yang boleh atau tidak boleh, sesuai ketentuan," ujarnya.


Dikatakannya, dari hasil evaluasi tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Tapin, yang kemudian setelah disepakati dikeluarkan menjadi Surat Keputusan (SK) KPU Tapin.


"Kita juga mulai menginventarisasi lokasi-lokasi yang akan, dijadikan bilik tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 nanti di seluruh desa, kelurahan se -Kabupaten Tapin," imbuhnya.


Disebutkannya, sebagai mana aturan, fungsi, KPU, PPK, PPS, merupakan penyelenggara teknis Pemilu. Adapun yang berkaitan dengan pelanggaran kepemiluan bagian dari ranah Bawaslu, Panwascam dan lainnya.


Poin pentingnya dari penguatan SDM ini adalah agar semua siap juga mampu menjalankan tufoksinya dan juga bisa mengimplementasikan semua peraturan KPU yang menjadi ranah penyelenggara pemilu dari mulai tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Kabupaten Tapin.


"Kita menekankan kepada mereka (PPK), hasil penguatan SDM ini nantinya dapat disampaikan kepada PPS," pungkasnya.(ron).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Masa Kampanye, KPU Tapin Gelar Penguatan SDM PPK se -Kabupaten

Terkini

Topik Populer

Iklan