![]() |
Anggota Polres Karawang saat menggiring dua pelaku pembunuhan karyawan RSUD Karawang, Jumat 10 November 2023.(foto: bdg) |
KARAWANG - Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan karyawan RSUD Karawang, Fredy Abdul Halim (42) di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang beberapa hari lalu.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo, menggelar konferensi pers memberikan keterangan terkait peristiwa tragis ini. Kejadian tersebut terungkap pada hari Selasa, 7 November 2023, setelah masyarakat di daerah Ciampel memberikan informasi tentang penemuan mayat.
Kompol Prasetyo mengatakan, Tim Sanggabuana, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, Kapolsek Ciampel, dan Kanit II Jatanras, segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
"Mereka berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu Suryano alias Eno alias Abah (58 tahun, pekerjaan Buruh Harian Lepas) dan Kusnadi alias Asep alias Kus (38 tahun, pekerjaan wiraswasta). Tindakan para pelaku penganiayaan ini menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya di Mako Polres saat konferensi pers, Jumat 10 November 2023.
Sementara kata Prasetyo, dalam penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu selang plastik, enam lembar kertas bacaan ritual, serpihan arang bekas pembakaran barang bukti, batang pohon kecubung, satu unit kendaraan roda milik korban, tiga unit kendaraan roda dua milik tersangka, dan sebilah golok.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 338 tentang penipuan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman kurungan hingga 15 tahun penjara," tandasnya.(bdg)