Iklan

Iklan

PT. BRE Teken MoU dengan Pemkab Serahkan Bibit Pohon untuk Reklamasi

BERITA PEMBARUAN
01 Desember 2023, 11:41 WIB Last Updated 2023-12-01T04:42:45Z
Kadis Lingkungan Hidup (kanan), kedua kanan Direktur PT BRE, ketiga kanan Pj. Bupati, keempat Ferry Januar Feizal saat tanda tangani MoU reklamasi di Halaman Kantor Bupati, Rantau Kalsel, Kamus 30 November 2023.(foto: ist)


RANTAU - Pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin ke -58, PT Bhumi Rantau Energi (PT BRE) tanda tangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin tentang kewajiban reklamasi penghijauan di areal lahan seluas 27,81 hektar yang tersebar di dua wilayah di Kabupaten Tapin, Kalsel 


Penandatanganan MoU itu dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin bersama Direktur PT. BRE Asep Edwin Firdaus didampingi General Manager Ferry Januar Feizal dan Mine Support Manajer Joko Bagiono di Halaman Kantor Bupati Tapin, Rantau Baru, Kamis (30/11/2023).


Direktur PT BRE, Asep Edwin Firdaus mengatakan, program reklamasi ini merupakan kewajiban perusahaan terutama yang bergerak di sektor pertambangan, salah satunya PT. BRE perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara.


Dikatakan Asep, kewajiban reklamasi ini luasannya harus dua kali lipat dari izin usaha pertambangan (IUP) dan tahun ini kita (PT. BRE) melakukan reklamasi di atas lahan seluas 27,81 hektar yang ada di wilayah Kota Rantau dan Piani.


"Total 27,81 hektar. Per hektar ditanami sekitar 600 pohon berbagai jenis,salah satunya trembesi. Hasil reklamasi ini nantinya bisa dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) atau hutan kota,"  jelasnya.


Ia mengaku, PT. BRE anak perusahaan dari Padang Karunia dan Hasnur Group ini, bukan kali pertama melakukan reklamasi, sebelumnya juga pernah melakukan program serupa di areal lahan kurang lebih seluas lima hektar, untuk hutan kota yang sudah kini sudah diserahkan ke pemerintah daerah.


"Di Kabupaten lain di Kalsel,PT BRE juga melakukan hal yang sama, salah satunya di Tahura Mandi Angin sudah melakukan reklamasi di atas lahan sekitar 1.100 hektar di samping di lokasi kawasan tambang atau dalam IUP, sekitar 300 hektar dan ini kontinyu," sebut Asep.


Diharapkannya,apa yang dilakukannya ini bisa membawa dampak positif terhadap perbaikan iklim dan ekonomi masyarakat terutama warga sekitar.


"Nanti kita akan coba kerjasama dengan Hasnur Center, Karang Taruna dan BUMDes di Tapin, untuk mengelola manfaat dari program menghutankan kembali lahan yang kritis (Aporestasi) ini, agar bisa bernilai ekonomi," katanya.


Dijelaskannya, aporestasi ini secara bersama-sama nanti kita rawat, kita jaga dan dari setiap hektar itu nantinya dapat menyerap emisi karbon,dalam emisi karbon ini akan membentuk unit karbon dan bisa mendapatkan sertifikat.


Sertifikatnya ini kata Asep,nanti bisa diperjual belikan, sehingga program ini benar-benar manfaatnya dirasakan, baik dari sisi lingkungan hidup maupun ekonomi bagi masyarakat.


"Mudah-mudahan pada Hari Jadi Kabupaten Tapin ke - 59 tahun depan (2024), PT.BRE sudah bisa MoU dengan Pemkab Tapin terkait program Hutan Karbon Sosial (HKS) yang kita gagas," pungkas Asep Edwin Firdaus.


Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengatakan, atas nama pemerintah daerah tapin mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dengan PT BRE dalam upaya melakukan penghijauan atau program reklamasi tersebut.


Menurutnya, langkah-langkah tersebut patut diapresiasi dan perlu dilakukan, guna adanya keselarasan antara program pembangunan pemerintah daerah dan tetap menjaga kelestarian atau keberlangsungan lingkungan hidup.(Ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PT. BRE Teken MoU dengan Pemkab Serahkan Bibit Pohon untuk Reklamasi

Terkini

Topik Populer

Iklan