Iklan

Iklan

Rapat Minggon Kecamatan Rawamerta, Sosialisasi BAZNAS dan Perda Pesantren

BERITA PEMBARUAN
05 Desember 2023, 12:31 WIB Last Updated 2023-12-05T05:31:53Z
Camat Rawamerta Angga Satria (kedua dari kanan) bersama Kapolsek AKP M. Wasis, (ketiga dari kanan) dan Anggota DPRD dari Fraksi PKS Hj Mumun saat hadiri rapat Minggon, Selasa 5 Desember 2023.(foto: mat)


KARAWANG - Aula kantor Kecamatan Rawamerta menjadi saksi pelaksanaan Rapat Minggon yang dihadiri oleh Muspika, Camat Angga Satria Atmaja, Kapolsek AKP Moh Wasis, S.H., Koramil yang diwakili Serda Sudarwanto, kepala desa, BAZNAS Karawang, serta tamu undangan termasuk anggota DPRD dari dapil 2, Hj. Mumun Maemunah.


Dalam sambutan Rapat Minggon, Camat Rawamerta Angga Satria Atmaja, S.I.P., menjelaskan bahwa rapat tersebut juga dihadiri anggota DPRD Hj. Mumun, dan sekaligus merupakan rapat pospera dan sosialisasi BAZNAS. 


Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan zakat kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan desa.


"Hari ini, rapat minggon dihadiri anggota DPRD Hj. Mumun dan sekalian rapat pospera dan sosialisasi BAZNAS untuk mensosialisasikan zakat kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintahan desa, dan lain-lain," terangnya.


Hj. Mumun Maemunah, memberikan penjelasan terkait kunjungannya. Ia menekankan pentingnya sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang pesantren agar masyarakat memahami keberadaan dan pelaksanaannya.


"Terkait Perda di Kabupaten Karawang, dan juga bisa melaksanakan Perda itu terhadap masyarakat. Jadi pelaksanaan Perda itu, pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat," pungkas Mumun Maemunah. (mat)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Minggon Kecamatan Rawamerta, Sosialisasi BAZNAS dan Perda Pesantren

Terkini

Topik Populer

Iklan