Iklan

Iklan

Kuasa Hukum Elyasa Budianto: Pemkab Tak Miliki Rasa Krisis pada Warga Wancimekar

BERITA PEMBARUAN
07 Februari 2024, 08:13 WIB Last Updated 2024-02-07T01:13:10Z
Kuasa Hukum Warga Wancimekar H.Elyasa Budianto tanggapi Warga aksi tolak pelebaran TPSA Jalupang di Halaman Kantor Pemkab dan DPRD Karawang, Selasa 6 Februari 2024.(foto: bdg)


KARAWANG - Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Wancimekar yang membuang sampah di depan gerbang kantor Pemkab Karawang mendapat tanggapan dari kuasa hukum warga yang terlibat dalam gugatan class action penolakan perluasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Jalupang, H. Elyasa Budiyanto, S.H.


Elyasa menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan simbol perlawanan warga terhadap Pemkab Karawang yang dinilai telah membuang ribuan ton sampah ke TPSA Jalupang, menimbulkan penyakit dan bau busuk yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.


"Pemkab Karawang tidak memiliki rasa krisis terhadap masyarakat terkait pengelolaan TPSA Jalupang," ucap Elyasa saat diwawancara di kantornya.


Menurut Elyasa, Pemkab Karawang seharusnya mengelola sampah dengan cara yang lebih cerdas, seperti daur ulang sampah menjadi kompos atau briket, bahkan menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga sebagai pengepul sampah.


"Pemkab Karawang harus hadir secara fisik dan batin di tengah persoalan warga untuk mencari solusi terbaik. Jika dilewatkan begitu saja, mungkin akan terjadi aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi dengan membawa sampah lebih banyak ke kantor Pemkab Karawang," tegas Elyasa.


Elyasa mengharapkan agar Pemkab Karawang bisa bekerja sama dengan warga dan mencarikan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak terkait pengelolaan sampah di TPSA Jalupang.(bdg)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kuasa Hukum Elyasa Budianto: Pemkab Tak Miliki Rasa Krisis pada Warga Wancimekar

Terkini

Topik Populer

Iklan