Iklan

Iklan

Pencermatan Ulang 10 Desa, Suara Anggi Tak Berubah di Dapil Lima

BERITA PEMBARUAN
29 Februari 2024, 12:36 WIB Last Updated 2024-02-29T05:36:09Z
PPK Cikampek saat melaksanakan Pencermatan ulang dan penetapan hasil rapat pleno terbuka di Aula Kantor Kecamatan, Kamis 29 Februari 2024 dini hari. (foto: bdg)


KARAWANG - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikampek, Khoerudin, S.T., mengakui bahwa perubahan suara sesama calon legislatif (caleg) di internal PKB disebabkan oleh faktor human error. 


Khoerudin menyatakan bahwa dalam proses penginputan data tersebut, kemungkinan terjadi kelelahan di pihak PPK.


Pernyataan tersebut disampaikan Khoerudin usai pencermatan ulang dan penetapan hasil rapat pleno terbuka di Aula Kecamatan Cikampek pada Kamis (29/2/2024) dini hari. 


"Alhamdulillah terselesaikan secara musyawarah setelah disinkronisasi data panwas dengan C-Hasil dan telah disepakati para saksi," ungkapnya.


Khoerudin menyebut perubahan suara tersebar di 7 desa namun sudah disinkronkan terkait semua C-Hasil dan rekapan Panwascam Cikampek. Dia berharap bahwa pada pleno di KPU kabupaten tidak akan ada masalah dan data akan tetap selaras.


Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cikampek, Ismuhadi, menyatakan adanya indikasi penggelembungan suara di internal caleg PKB. 


PPK Cikampek langsung mengadakan pencermatan ulang di 10 desa dengan disaksikan para saksi partai berdasarkan rekomendasi Panwascam.


"Hasil sinkronisasi antara C-Hasil dan D1 yang beredar menunjukkan bahwa semua sudah kembali ke semula setelah pencermatan ulang di 10 desa," kata Ismuhadi.


Terkait polemik perubahan suara, Ismuhadi tidak dapat memastikan apakah itu disebabkan oleh sistem error atau human error. 


"Dalam proses pencermatan ulang, perubahan suara caleg PKB dari perolehan suara partai PKB dan nomor urut 2 ke nomor urut 1 sejumlah dua ribuan suara," ungkapnya.


Ketua PAC PDI Perjuangan, Agung, menyatakan bahwa perubahan suara tersebut tidak memengaruhi perolehan suara partainya dan menegaskan bahwa perolehan suara Anggi tidak mengalami perubahan. 


"Jadi perolehan suara Anggi tak ada perubahan," sebutnya.



Pencermatan ulang dan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara dihadiri oleh saksi partai, Camat, Kapolsek, dan Danramil Cikampek.(bdg/debrong)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pencermatan Ulang 10 Desa, Suara Anggi Tak Berubah di Dapil Lima

Terkini

Topik Populer

Iklan