Iklan

Iklan

Vicky Prasetyo Bakal Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Projek di Karawang

BERITA PEMBARUAN
29 Februari 2024, 15:48 WIB Last Updated 2024-02-29T08:48:36Z
Pengacara Aleks Safri saat mendampingi kliennya Manurung terkait dugaan penipuan yang diduga dilakukan publik figur Vicky Prasetyo, Kamis 29 Februari 2024.(foto: ist)


KARAWANG - Pengacara Aleks Safri Winando, S.H., M.H., kuasa hukum Manurung, mendatangi Polres Karawang untuk konsultasi terkait dugaan kasus penipuan yang diduga dilakukan publik figur Vicky Prasetyo, Kamis 29 Februari 2024.


Aleks mendatangi Polres Karawang selain konsultasi juga akan melayangkan somasi kepada Vicky Prasetyo.


"Kami akan somasi Vicky Prasetyo, terkait dugaan penipuan salah satu projek di Central Bisnis Karawang 3, Tanjungpura," ujarnya.


Dalam pernyataannya, Aleks Safri Winando menyampaikan dugaan sementara penipuan yang menjadi perhatian pihaknya. Sebagai langkah awal, kuasa hukum Manurung akan memberikan peringatan dan mengirimkan somasi kepada Vicky Prasetyo hingga hari Sabtu, 2 Maret 2024.


"Kami memberikan tenggat waktu kepada publik figur tersebut untuk menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan dugaan penipuan terkait proyek pembangunan mini soccer di Central Bisnis Karawang 3," ungkap Aleks Safri Winando.


Namun, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada respons yang memadai atau itikad baik dari pihak Vicky Prasetyo, kuasa hukum Omri Manurung akan melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada pihak berwajib.


Projek pekerjaan mini soccer di Central Bisnis Karawang 3 merupakan fokus dari dugaan penipuan yang disampaikan oleh kuasa hukum Manurung.(bdg)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Vicky Prasetyo Bakal Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Projek di Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan