Iklan

Iklan

Kedapatan Pesta Miras Delapan Remaja di Karawang Wetan Diamankan Polisi

BERITA PEMBARUAN
03 Maret 2024, 15:16 WIB Last Updated 2024-03-03T09:22:23Z
Anak- anak yang diamankan Polsek Karawang Kota usai membuat surat pernyataan di kantor Polsek didampingi orang tuanya, Minggu 3 Maret 2024.(foto: ist)


KARAWANG - Polisi amankan delapan remaja yang diduga kerap bikin onar di Lingkungan Sukamanah RW 022 Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang, Minggu 3 Maret 2024 dini hari.


Beberapa warga merasa lega dengan kabar diamankannya remaja yang beberapa bulan terakhir ini kerap bikin resah lingkungan Sukamanah.


Kabar penangkapan remaja tersebut dibenarkan oleh  salah satu warga RT 01 yang minta tidak disebutkan namanya. Menurutnya delapan orang betul sudah diamankan pihak kepolisian sektor (Polsek) Karawang Kota.


"Dari delapan anak-anak itu, dua warga Sukamanah dan enam berasal dari luar Lingkungan Sukamanah. Dan saya dapat kabar saat ini para orang tua dari anak-anak tersebut sudah ada di kantor polsek," ujarnya, Minggu 3 Maret 2024.


Warga tersebut mengakui bahwa dua anak-anak warga Sukamanah sudah lebih dari 3 kali diperingatkan pihak aparat lingkungan, namun masih tetap mengulangi kegiatannya yang mengganggu warga di RT 01, 02 khususnya di lingkungan Sukamanah.


"Dua atau tiga kali terjadi tawuran di sekitar lingkungan yang terrekam CCTV. Bahkan ada dari anak-anak tersebut menjadi korban terkena sabetan senjata tajam," tuturnya.


Bukan hanya itu saja lamjutnya, malam Minggu lalu dini hari, puluhan motor masuk wilayah RT 01. Dan itu sangat mengganggu kenyamanan warga.


Sementara Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan anak-anak di Lingkungan Sukamanah Karawang Wetan.


"Anak-anak tersebut diamankan saat  sedang berkumpul dan kedapatan ada minuman keras. Mereka sedang minum minuman keras tersebut, lalu anggota kami amankan mereka," ujar Kapolsek.


Menurut Kompol Marsono, orang tua dari delapan anak tersebut dipanggil ke Polsek. Dan di Polsek mereka  dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.


"Jadi delapan anak itu diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Dan kami minta kepada orang tuanya untuk lebih ketat mengawasi anak-anak tersebut," tandasnya.(sky)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kedapatan Pesta Miras Delapan Remaja di Karawang Wetan Diamankan Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan