Iklan

Iklan

POOK Desak Kepolisian Tindak Tegas Pemilik SPBU Terkait Dugaan BBM Hasil Kejahatan

BERITA PEMBARUAN
06 April 2024, 13:18 WIB Last Updated 2024-04-06T06:18:06Z
Guruh Yanuar.(foto: ist)


KARAWANG - Ormas Perjuangan Ojek Online Karawang (POOK) meminta pihak Kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum pemilik SPBU 34.41341 Klari Kabupaten Karawang, atas dugaan pembelian BBM jenis pertalite dari hasil kejahatan.


Seperti yang viral beberapa waktu lalu, sebuah SPBU di kota Bekasi diduga mengisi BBM yang dicampur dengan air, menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami mogok. Diduga, mobil tangki berisi air tersebut berasal dari SPBU 34.41341 Klari.


Ketua Umum POOK, Guruh Yanuar, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi bahwa SPBU Klari membeli BBM dari hasil kejahatan dengan modus operandi mengisi BBM ilegal dari mobil tangki, lalu memindahkannya ke ruang penyimpanan sementara di SPBU tersebut menggunakan selang lisiong. 


Setelah tanki kosong, tangki tersebut kemudian diisi air dan dibawa ke salah satu SPBU di kota Bekasi.


Guruh menegaskan bahwa Pemerintah harus menutup permanen SPBU Klari karena telah terbukti melakukan praktek kecurangan dan melanggar undang-undang Migas. 


Mereka menduga praktek tersebut telah berlangsung lama dan baru terbongkar belakangan ini.


"Kami mendesak aparat Kepolisian untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam kasus ini tanpa negosiasi. Apapun hasil proses hukumnya yang saat ini masih berjalan di Polres Bekasi, kami minta SPBU Klari ditutup permanen," tegas Guruh, Sabtu 6 April 2024.


Dugaan praktik ilegal ini mengundang keprihatinan dari masyarakat, dan pihak POOK bersikeras agar tindakan tegas diambil untuk menegakkan keadilan dan menjaga keamanan serta kualitas BBM yang dijual kepada masyarakat.(bdg)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • POOK Desak Kepolisian Tindak Tegas Pemilik SPBU Terkait Dugaan BBM Hasil Kejahatan

Terkini

Topik Populer

Iklan