Iklan

Iklan

Tokoh Nelayan Tolak Penggabungan Dinas Perikanan dengan Dinas Pertanian

BERITA PEMBARUAN
21 April 2024, 19:53 WIB Last Updated 2024-04-21T13:40:13Z
Para nelayan yang tergabung dalam Pokmaswas usai sampaikan statement penolakan penggabungan Dinas Perikanan dengan Dinas Pertanian, Minggu 21 April 2024.(foto: cim)


KARAWANG - Rencana penggabungan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Karawang mendapat sorotan tajam, baik dari anggota Komisi III DPRD maupun beberapa tokoh masyarakat.


Salah satu pentolan Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) Pasirputih Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang, Rasam menyatakan penolakan terhadap rencana penggabungan tersebut. 


"Kami atas nama Pokmaswas Pasirputih dan para nelayan menolak dan tidak setuju Dinas Perikanan dan Kelautan kami digabung dengan pertanian. Kami para nelayan membutuhkan perlindungan," ujar salah satu perwakilan Pokmaswas, Minggu 21 April 2024.


Sementara Kelompok Nelayan Desa Sungaibuntu, Warsad juga mengungkapkan penolakan keras terhadap isu penggabungan Dinas Perikanan Kelautan dengan Dinas Pertanian. 


Mereka menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kemajuan ekonomi di bidang penangkapan ikan di laut.


"Mudah-mudahan pemerintah daerah mempertimbangkan surat dari kami yang mengharapkan perhatian khusus untuk warga masyarakat nelayan," sebut Warsad.


Semoga kata Warsad, keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Karawang.


Sementara itu, suara keberatan juga dilontarkan oleh beberapa tokoh masyarakat. Mereka menyoroti kemampuan pemerintah dalam mengurusi sektor pertanian yang telah dinilai kurang memuaskan.


"Suarakan terus, Pak Ketua untuk mengurusi pertanian saja tidak berjalan dengan baik, apalagi jika digabungkan dengan OPD lainnya. Bagaimana nanti dengan pelayanan kepada masyarakat?" ungkap salah satu tokoh masyarakat kepada tokoh nelayan.(**)






Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tokoh Nelayan Tolak Penggabungan Dinas Perikanan dengan Dinas Pertanian

Terkini

Topik Populer

Iklan