![]() |
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya (tengah) saat meninjau persiapan penertiban, Selasa 29 April 2025.(foto: Sigit) |
BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di bantaran kali wilayah Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, pada Rabu (30/4/2025).
Penertiban ini dilakukan guna memperlancar aliran air yang kerap tersumbat dan menyebabkan banjir, serta untuk mengurangi kemacetan akibat bangunan yang berdiri di tepi jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan bahwa sebanyak 284 bangunan liar akan ditertibkan dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan dukungan aparat kepolisian dan TNI.
"Sebanyak 284 lebih bangunan yang berdiri di bantaran kali besok, Rabu 30 April 2025, akan kita tertibkan dengan dibantu petugas kepolisian dan TNI," ungkap Surya Wijaya saat meninjau persiapan penertiban.
Menurutnya, keberadaan bangunan liar telah mengganggu fungsi saluran air dan menjadi penyebab banjir yang berulang di wilayah tersebut. Selain itu, banyaknya bangunan di tepi jalan juga memperparah kemacetan di kawasan Sumberjaya.
Surya menambahkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan wilayah dan akan berlanjut ke daerah lain jika ditemukan pelanggaran serupa.
Namun, ia menekankan pentingnya pembangunan lanjutan seperti normalisasi sungai dan pelebaran jalan, agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali ditempati secara ilegal.
"Penertiban tidak akan pernah tuntas jika tidak dibarengi dengan pembangunan lanjutan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait agar wilayah yang sudah ditata tetap terjaga," jelasnya.
Surya juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga hasil penertiban. Edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga bantaran sungai semakin meningkat.
“Di luar dari layanan aduan masyarakat, kita juga mendukung pembangunan pemerintah daerah. Itu menjadi prioritas kami dalam menertibkan wilayah,” sebut Surya.
Satpol PP, lanjutnya, saat ini tengah berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan titik-titik pembangunan prioritas di tahun 2025.
Penertiban akan dilakukan secara bertahap berdasarkan rencana pembangunan daerah, terutama pada proyek infrastruktur seperti jalan dan saluran air.
“Jika ada bangunan liar di bahu jalan atau di atas saluran air yang menghambat proyek pembangunan, kami akan lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Satpol PP akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak desa, kecamatan, kepolisian, dan instansi terkait. Setelah itu, akan dilakukan sosialisasi serta penyampaian imbauan tertulis kepada warga sebelum penertiban dilaksanakan.(sigit)