Iklan

Iklan

Proyek RTH Telagasari Disorot, Pelaksana Minta Masyarakat Nilai Secara Objektif

BERITA PEMBARUAN
27 Agustus 2025, 09:51 WIB Last Updated 2025-08-27T02:51:37Z
Proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Telagasari. (foto: ist)


KARAWANG - Komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) terus ditunjukkan melalui berbagai program strategis. 


Salah satunya adalah pembangunan taman RTH di Kecamatan Telagasari yang kini tengah dalam tahap pelaksanaan.


Namun, proyek yang digadang-gadang menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat ini justru menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak, termasuk media lokal.


Proyek pembangunan RTH Telagasari yang dilaksanakan oleh CV Kautsar Pratama Raya dan berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, dinilai sebagian kalangan masih menyisakan tanda tanya besar, terutama terkait kelayakan dan kualitas pengerjaannya. Padahal, proyek senilai Rp439.705.000 dari APBD Tahun 2025 itu baru saja dimulai dan masih jauh dari masa penyelesaian.


Menanggapi kritik tersebut, pelaksana pembangunan RTH Telagasari, Adin Muhidin Karimi, angkat bicara. Ia menyayangkan munculnya penilaian negatif terhadap proyek yang belum sepenuhnya berjalan.


“Ada pemberitaan dari media lokal yang menyoroti proyek ini hanya dari tumpukan batu bata dan adukan semen. Bahkan disebut belum tampak arah penataannya. Padahal, masa pelaksanaan proyek ini adalah 90 hari kalender dan baru saja dimulai,” jelas Adin kepada media, Selasa (26/8).


Adin menilai kritik yang muncul terlalu prematur dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ia menegaskan bahwa proyek ini sudah melalui perencanaan matang, melibatkan konsultan profesional serta sesuai dengan prosedur teknis.


“Kalau berbicara soal desain dan konsep, semuanya sudah dihitung dan disiapkan sejak awal. Ini bukan proyek coba-coba. Semuanya lengkap dengan RAB dan papan proyek yang sudah terpasang di lokasi,” tegasnya.


Ia juga membantah tudingan minimnya transparansi proyek. Menurutnya, penilaian terhadap kualitas dan kebermanfaatan proyek seharusnya diberikan setelah pekerjaan selesai.


“Kalau ada yang bilang proyek ini hanya formalitas untuk menyerap anggaran, itu tuduhan yang tidak berdasar. Proyek ini jelas manfaatnya, dan hasil akhirnya akan langsung dirasakan masyarakat,” sebutnya.


Lebih lanjut, Adin menjelaskan bahwa RTH Telagasari dirancang bukan hanya sebagai ruang hijau biasa, tetapi sebagai fasilitas publik yang multifungsi dan ramah anak.


“Nantinya taman ini akan dilengkapi dengan jalur pejalan kaki, tempat duduk, fasilitas olahraga ringan, dan area bermain anak. Jadi bukan hanya tempat hijau, tapi juga tempat berkumpul, bersosialisasi, dan bermain bagi anak-anak,” ungkapnya.


Pembangunan RTH ini juga mendukung visi Karawang sebagai Kabupaten Layak Anak, dengan menyediakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang generasi muda.


Menutup pernyataannya, Adin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pembangunan RTH Telagasari secara positif.


“Mari kita kawal bersama, bukan dengan prasangka, tapi dengan partisipasi positif. Tunggu hingga pekerjaan selesai, baru kita nilai. Kritik itu sah-sah saja, tapi harus pada tempat dan waktunya,” pungkasnya.(red)











Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek RTH Telagasari Disorot, Pelaksana Minta Masyarakat Nilai Secara Objektif

Terkini

Topik Populer

Iklan