![]() |
Romadhoni. (foto: ist) |
KARAWANG – Ketua Pimpinan Daerah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Karawang, Romadhoni, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pendirian tempat hiburan malam di wilayah Karawang, yang saat ini tengah dalam tahap pembangunan infrastruktur.
Menurut Dhoni, pembangunan gedung tersebut telah berjalan beberapa bulan terakhir dan menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat, salah satunya adalah kemacetan parah di kawasan Jalan Tuparev yang mengganggu aktivitas warga.
"Awalnya masyarakat tidak mengetahui bahwa bangunan itu akan digunakan sebagai tempat hiburan malam. Yang kami tahu, itu hanya proyek pembangunan area parkir," ungkap Dhoni dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).
Dhoni yang juga baru terpilih sebagai Ketua Pimpinan Wilayah PRIMA DMI Jawa Barat menegaskan, pihaknya bersama jajaran Pimpinan Daerah dan Cabang PRIMA DMI se-Kabupaten Karawang mengecam keras pendirian tempat hiburan tersebut.
"Hiburan malam identik dengan minuman keras, pergaulan bebas, dan itu sangat merusak moral generasi muda. Ini berpotensi merusak karakter dan masa depan remaja Karawang," tegasnya.
Dhoni juga menilai bahwa lebih banyak dampak negatif yang ditimbulkan dibandingkan manfaatnya. Jika pemerintah tetap melanjutkan rencana tersebut, ia menyatakan siap mengerahkan ribuan remaja masjid untuk melakukan aksi penolakan langsung di depan lokasi gedung hiburan malam yang disebut-sebut akan menjadi cabang Holywings.
"Jika pembangunan itu tetap dilanjutkan, kami tidak akan segan menurunkan massa untuk menyampaikan penolakan secara langsung," ujarnya.
Lebih lanjut, Dhoni menilai lokasi pembangunan yang berada di tengah kota tidak sesuai dengan karakter masyarakat Karawang yang religius dan menjunjung tinggi nilai budaya serta etika. Ia juga menyoroti kurangnya sosialisasi kepada warga terkait proyek tersebut.
"Masyarakat tidak diberi informasi yang jelas, tiba-tiba bangunan berdiri. Ini menciptakan keresahan karena bertentangan dengan norma dan budaya lokal," sebutnya.
Menutup pernyataannya, Dhoni meminta agar Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Komisi IV DPRD Karawang, meninjau ulang bahkan menolak seluruh proses perizinan pembangunan tempat hiburan malam tersebut.
"Kami bukan hanya menolak, tapi juga menyuarakan aspirasi remaja masjid se-Karawang sebagai bentuk pencegahan maksiat dan kerusakan moral di daerah ini. Kami minta DPRD dan Pemda bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.(*")