Iklan

Iklan

Puluhan Mahasiswa Demo Kejatisu, Bongkar Dugaan Pemerasan dan Rekayasa Kasus

BERITA PEMBARUAN
18 September 2025, 09:55 WIB Last Updated 2025-09-18T02:55:17Z
Beberapa massa mahasiswa saat melakukan aksi demo di depan Kantor Kejati Sumut, Rabu 17 September 2025.(foto: ist)


MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Rabu (17/9/2025). 


Aksi tersebut menuntut agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar, dinonaktifkan karena diduga merekayasa penanganan kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ismail Fahmi Siregar.


Koordinator aksi, Asril Hasibuan, dalam orasinya menuding adanya manipulasi dalam proses hukum yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Padang Sidempuan. Ia menyatakan, Ismail Fahmi Siregar telah dijebak dengan janji tuntutan ringan jika bersedia menyerahkan uang pengganti yang disebut-sebut tidak pernah dinikmatinya secara pribadi.


“Uang itu diperintahkan oleh Walikota Padang Sidempuan, Irsan Effendy Nasution. Namun kenyataannya, fakta hukum diputarbalikkan. BAP diubah dan bukti-bukti dimanipulasi,” tegas Asril dalam orasinya.


Lebih lanjut, Asril juga mengungkap adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan berinisial YZ, yang disebut meminta uang sebesar Rp350 juta dari Fahmi Siregar. 


Setelah uang diserahkan, menurut Asril, oknum jaksa justru memaksa Fahmi untuk mengubah BAP dengan menghilangkan nama-nama pejabat penting yang diduga terlibat, termasuk nama Walikota Padang Sidempuan.


PERMAK Sumut juga menyoroti ketidakjelasan dalam penilaian kerugian negara serta ketidakhadiran sejumlah saksi kunci di persidangan. Di antaranya adalah para camat yang disebut terlibat dalam pengumpulan dana dari kepala desa, termasuk Camat Padang Sidempuan Tenggara, Eka Yanti Batu Bara.


“Kenapa para camat tidak dihadirkan sebagai saksi? Ini bentuk kejanggalan yang jelas,” tanya Asril.


Aksi unjuk rasa diakhiri dengan penyerahan tuntutan resmi kepada pihak Kejatisu, yang diterima oleh perwakilan Kejatisu, Joice V. Sinaga. Dalam surat tuntutannya, PERMAK Sumut mendesak:


1. Penonaktifan Kajari Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar.


2. Investigasi menyeluruh terhadap penanganan kasus korupsi ADD Padang Sidempuan Tahun 2023.


3. Pemeriksaan terhadap oknum jaksa berinisial Th, G, dan Es atas dugaan rekayasa BAP dan manipulasi saksi.


4. Pemeriksaan terhadap mantan Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan, YZ.


5. Pemeriksaan kembali terhadap para pejabat yang diduga menerima aliran dana ADD, termasuk Walikota, Wakil Walikota, Sekda, dan pejabat lainnya.


6. Mendesak Jamwas Kejagung dan Komisi Kejaksaan RI melakukan investigasi mendalam atas kasus ini.


Joice V. Sinaga menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan meminta PERMAK Sumut melengkapi laporan tertulis untuk disampaikan kepada Kepala Kejatisu.


Ketua Umum PERMAK Sumut, Asril Hasibuan, berharap Kejatisu serius dalam menanggapi tuntutan mereka. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan bersih dari intervensi kekuasaan.


“Kami berharap oknum jaksa yang bermain dalam kasus ini ditindak tegas demi menjaga marwah hukum di Sumatera Utara,” pungkasnya.(Rizky)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puluhan Mahasiswa Demo Kejatisu, Bongkar Dugaan Pemerasan dan Rekayasa Kasus

Terkini

Topik Populer

Iklan