![]() |
Terduga pelaku peredaran narkoba di THM di wilayah Tanjung Balai, Sumut, Minggu 14 September 2025 dini hari (foto: ist) |
TANJUNG BALAI - Upaya peredaran narkoba jenis ekstasi yang diduga telah disusun secara rapi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap beberapa pelaku serta mengamankan barang bukti narkotika.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah dilakukan pengintaian pada Minggu dini hari (14/9) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Petugas menemukan adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan tersangka Umaya Sari Siregar alias Umay sebagai perantara, yang menghubungkan antara pembeli dengan Rey Donli Sinaga alias Donli," jelas Diari.
Donli kemudian diketahui menyerahkan ekstasi kepada dua orang lainnya, yakni Putri Yanti Sitorus alias Putri dan Sri Wahyuni alias Yuni, di sebuah kos-kosan bernama Kos Ebi yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. Transaksi senilai Rp1 juta dilakukan melalui transfer ke rekening milik Sri Wahyuni.
Tak lama berselang, Donli kembali ke Galaxy Hall dengan membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diberikan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diserahkan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli, sementara satu butir dikonsumsi langsung oleh Umay dan Fani di kamar mandi.
Saat itulah petugas langsung bergerak dan mengamankan keduanya, serta menyita dua butir ekstasi dan dua unit telepon genggam sebagai barang bukti.
Pengembangan dari penangkapan itu berlanjut dengan dibekuknya Donli di area parkir Galaxy Hall. Tidak lama kemudian, Putri dan Sri Wahyuni juga diamankan di Kos Ebi.
Dari keterangan yang diperoleh, Sri Wahyuni mengaku bahwa narkoba tersebut berasal dari seorang pria bernama Wak Ipul, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan rekonstruksi, namun berkembang menjadi enam belas adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku,” ungkap AKBP Diari.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Kami mengimbau warga untuk segera melapor bila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika maupun aktivitas ilegal lainnya. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran narkoba,” pungkasnya.(Rizky)