![]() |
H. Erick H.Kusumah (tengah) bersama jajaran Karang Taruna usai mengadakan sosialisasi bahaya narkoba di Aula Desa Kondangjaya Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang, Jumat 5 September 2025.(foto: ist) |
KARAWANG - Dalam rangka program 100 hari kerja, Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Jumat 5 September 2025.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang Dr. (c) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., Dewan Penasihat Granat dan Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang yang juga Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Erik Heryawan Kusumah, S.E..
Selain itu hadir pula Ketua Granat Kabupaten Karawang Sowman Barkah, Kepala Desa Kondangjaya Anja Sugiana, S.E., Ketua Rescue Karang Taruna Candra Candiago, S.H., Ketua Karang Taruna Kecamatan Karawang Timur, serta perwakilan Karang Taruna dari setiap dusun di Desa Kondangjaya.
Dalam sambutannya, Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, menyatakan bahwa kegiatan ini akan menjadi program berkelanjutan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Karawang.
"Bukan hanya terkait penanganan sampah atau pertolongan bencana, Rescue Karang Taruna bersama Granat dan BNNK Kabupaten Karawang akan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke setiap desa. Karena jika dibiarkan, penyalahgunaan narkoba bisa menjadi bencana luar biasa," ujar Dhani.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mempersiapkan generasi muda yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045.
"Kita mulai dari Desa Kondangjaya, dan nantinya akan disebarluaskan kepada seluruh anggota Karang Taruna dan masyarakat agar bisa lebih waspada serta menjaga diri dari bahaya narkotika," tuturnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta dan tokoh masyarakat setempat.(Tirta)