Iklan

Iklan

Tolak Kemaksiatan, Umat Islam Karawang Desak Pemkab Hentikan Proyek THM

BERITA PEMBARUAN
19 September 2025, 17:13 WIB Last Updated 2025-09-19T10:13:11Z
Ustad M.Robi Ni'ay saat berorasi di depan Pemda Karawang sesaat sebelum berangkat ke lokasi THM di Jalan Tuparev Karawang, Jumat 19  September 2025.(foto: ist)


KARAWANG - Ratusan massa dari berbagai elemen umat Islam di Karawang menggelar aksi damai menolak rencana pendirian Tempat Hiburan Malam (THM) Hollywings di bekas gedung Karawang Theater, Jalan Tuparev, pada Jumat (19/9/2025) siang.


Aksi penolakan tersebut dimulai usai pelaksanaan Salat Jumat berjamaah di Masjid Al-Jihad. Massa kemudian bergerak secara tertib menuju lokasi yang direncanakan menjadi tempat berdirinya THM Hollywings.


Dalam orasinya, para peserta aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk tidak mengeluarkan izin operasional bagi tempat hiburan tersebut. Mereka menilai keberadaan THM dapat menimbulkan berbagai dampak negatif di masyarakat, seperti kemaksiatan, peredaran narkoba, hingga potensi munculnya penyakit sosial lainnya.


Sebagai simbol penolakan, massa turut membentangkan spanduk bertuliskan: 'Ummat Islam Karawang Menolak Keras Didirikannya THM di Bekas Gedung Karawang Theater. Jangan Biarkan Kemaksiatan Merajalela'.


Wakil Ketua DPW Front Persaudaraan Islam (FPI) Karawang, Ustad Muhammad Robi Ni’ay atau yang akrab disapa Kang Macan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut serta dalam aksi damai tersebut.


"Aksi damai ini berjalan dengan lancar dan tertib. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang terlibat," ujarnya.


Menurutnya, ada dua tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi ini. "Pertama, jangan keluarkan izin kepada THM yang belum beroperasi, khususnya Hollywings. Kedua, jangan perpanjang izin terhadap THM yang sudah beroperasi di Karawang. Insya Allah Karawang akan lebih berkah tanpa THM," tegasnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa surat tuntutan dari peserta aksi telah diterima langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Karawang. 


"Beliau berjanji tidak akan memberikan izin kepada THM, apapun bentuknya," tambah Kang Macan.


Aksi tersebut berlangsung dengan damai, tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum.(**)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tolak Kemaksiatan, Umat Islam Karawang Desak Pemkab Hentikan Proyek THM

Terkini

Topik Populer

Iklan