Iklan

Iklan

Desa Wadas Luncurkan Program 'Sehari Seribu' untuk Bantu Warga Tidak Mampu

BERITA PEMBARUAN
08 Oktober 2025, 17:02 WIB Last Updated 2025-10-08T10:02:09Z
Kepala Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Karawang H.Junaedi foto bersama usai melaksanakan rapat minggon di Aula Desa, Rabu 8 Oktober 2025 (foto: Zenk)


KARAWANG - Pemerintah Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, resmi meluncurkan Program Gubernur Jawa Barat bertajuk Hayu Urang Rereongan Sehari Seribu (Seibu), sebagai upaya gotong royong masyarakat dalam membantu warga yang kurang mampu dan membutuhkan.


Peluncuran program ini dilakukan dalam agenda Rapat Rutin Minggon Desa yang digelar di Aula Kantor Desa Wadas pada Rabu, 8 Oktober 2025. 


Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, S.H., didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Mulyadi, serta dihadiri oleh perwakilan lembaga desa seperti BPD, Bumdes Hebat, Karang Taruna, LPM, serta perangkat RT dan RW setempat.


Dalam sambutannya, H.Jujun sapaan akrab H. Junaedi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan peluncuran program Seibu yang merupakan inisiatif dari Gubernur Jawa Barat.


"Mari kita sukseskan peluncuran program Sehari Seribu (Seibu) yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat," ujarnya.


Ia menjelaskan, program ini bertujuan untuk menggerakkan solidaritas sosial dengan menyisihkan seribu rupiah per hari dari masyarakat yang mampu. 


Menurut Jujun, dana yang terkumpul akan digunakan untuk membantu warga yang mengalami kendala dalam berbagai hal seperti biaya pendidikan, akses transportasi untuk pelayanan kesehatan, pembelian obat-obatan yang tidak ditanggung BPJS, dan kebutuhan mendesak lainnya.


"Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang putus sekolah, kesulitan transportasi untuk berobat, atau tidak memiliki akses ke layanan kesehatan. Karena itu, kami dari pemerintahan desa sangat mengapresiasi dan mendukung program ini,” ungkap H. Junaedi.


Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan publikasi setiap kegiatan desa kepada masyarakat luas.


“Segala kejadian dan kegiatan di desa harus dilaporkan dan dipublikasikan melalui media sosial,” tegasnya.(Zen)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Desa Wadas Luncurkan Program 'Sehari Seribu' untuk Bantu Warga Tidak Mampu

Terkini

Topik Populer

Iklan