Iklan

Iklan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Dumai, Dua Pelaku Dibekuk

BERITA PEMBARUAN
14 Oktober 2025, 13:56 WIB Last Updated 2025-10-14T06:56:51Z
Salah satu kurir barang haram yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Riau, Minggu 12 Oktober 2025.(foto: ist)


PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram berhasil digagalkan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, pada Minggu (12/10/2025).


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa dua orang tersangka berinisial DE (32) dan LH (33), yang berasal dari Sumatera Selatan, telah diamankan dalam operasi tersebut.


"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai," ujar Kombes Putu dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin (13/10/2025).


Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di Pelabuhan Roro Dumai dan mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ. Saat diperintahkan berhenti, pengemudi sempat mencoba melarikan diri, namun kendaraan akhirnya tersangkut di pembatas jalan di kawasan pelabuhan.


"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga berisi sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di beberapa bagian mobil," jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka DE mengaku bahwa sabu tersebut akan dikirim ke Palembang. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram dan telah menerima Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.


Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 30 bungkus sabu seberat sekitar 30 kilogram, satu unit mobil Avanza putih, serta empat unit telepon genggam berbagai merek.


"Para tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolda Riau. Saat ini penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemesan dan penerima barang," pungkas Kombes Putu.(Rizki)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Dumai, Dua Pelaku Dibekuk

Terkini

Topik Populer

Iklan