Iklan

Iklan

Ungkap 1,4 Ton Narkoba, Kinerja Dit Narkoba Poldasu Menuai Apresiasi

BERITA PEMBARUAN
01 Oktober 2025, 17:39 WIB Last Updated 2025-10-01T10:39:39Z
Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil ungkap kasus peredaran narkoba 1,4 ton sepanjang Januari -September 2025.(foto: ist)


MEDAN - Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Dit Narkoba Poldasu) di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mendapat apresiasi atas keberhasilannya mengungkap peredaran narkoba dengan total barang bukti mencapai 1,4 ton sepanjang Januari hingga September 2025.


Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi alarm penting bagi upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di Sumatera Utara, yang membutuhkan keterlibatan masyarakat secara aktif.


Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Sosial Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).


"Tentunya kita harus mengapresiasi kinerja Dit Narkoba Poldasu atas pengungkapan barang bukti sabu yang mencapai 1,4 ton. Sudah terdeteksi beberapa titik rawan masuknya narkoba ke Sumut. Maka, pengamanan di titik masuk harus disinkronkan dengan penangkapan para aktor narkoba," ujar Bakhrul, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua dan Anggota KPU Kota Medan periode 2008–2012.


Menurutnya, pengungkapan besar ini harus dibarengi dengan strategi zona sterilisasi luar dan dalam, serta melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pencegahan.


"Masyarakat harus dilibatkan. Bisa dengan membuat pos-pos pengawasan dan call center sebagai sarana deteksi dini. Ini juga penting untuk menumbuhkan hukum sosial terhadap para pelaku bisnis narkoba," terangnya.


Dr. Bakhrul juga menegaskan bahwa pengawasan di jalur masuk narkoba, terutama di wilayah perbatasan, harus diperkuat agar narkoba tidak sampai masuk dan beredar di dalam negeri.


Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumut, Bakhrul menyatakan dukungannya terhadap langkah Dit Narkoba Poldasu untuk melakukan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para bandar narkoba.


"Ini langkah strategis untuk memiskinkan para bandar dan aktor narkoba. Kita harus mendukung penerapan pasal TPPU oleh Dit Narkoba Poldasu," tegasnya.


Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Aryo Seto dalam paparannya di Aula Tri Brata Poldasu, Jumat (26/9/2025), menyatakan bahwa pengungkapan 1,4 ton narkoba ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara BNN dan Polri.


“Kolaborasi ini akan terus kita perkuat demi melindungi generasi penerus bangsa. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan narkotika,” kata Komjen Suyudi.


Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan besar ini meliputi sabu, ekstasi, kokain, dan ganja.(rizky)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ungkap 1,4 Ton Narkoba, Kinerja Dit Narkoba Poldasu Menuai Apresiasi

Terkini

Topik Populer

Iklan