Iklan

Iklan

Anak Disabilitas di Karawang Jadi Korban Penghakiman Massa Hingga Koma

07 November 2025, 22:24 WIB Last Updated 2025-11-07T15:24:55Z
Ilustrasi.

KARAWANG – Aksi main hakim sendiri kembali mencoreng wajah kemanusiaan. Seorang anak disabilitas mental berusia 15 tahun asal Purwakarta diduga menjadi korban penghakiman massa di Karawang hingga mengalami koma.


Peristiwa memilukan itu terjadi di Dusun Ondang 1, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, pada Selasa malam (4/11/2025).


Korban yang diketahui yatim piatu itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan dibawa ke IGD RSUD Karawang sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (5/11/2025). Ia menderita luka berat di bagian kepala akibat dugaan penganiayaan brutal warga.


Kasus ini menuai kecaman keras dari kalangan pemerhati sosial. Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, Asep Riyadi, menyebut tindakan warga yang menghakimi anak disabilitas tanpa ampun sebagai tragedi kemanusiaan yang tak bisa dibenarkan.


“Terlepas benar atau tidaknya tuduhan pencurian, dia itu anak disabilitas mental. Kenapa harus dihakimi sampai separah itu?” ujar Asep, dikutip dari britakan.com, Jumat (7/11/2025).


Asep mengaku menerima laporan dari RSUD Karawang mengenai pasien tanpa identitas (Mr. X) yang dirawat dalam kondisi koma. Setelah mengecek langsung, ia mengenali korban sebagai anak disabilitas yang pernah ia tangani tahun lalu.


“Dulu saya pernah temui dia berjalan tanpa busana di Pasar Cikampek. Kami evakuasi, mandikan, lalu bawa ke rumah singgah sebelum diserahkan ke keluarga asuhnya di Purwakarta,” ungkapnya.


Menurut Asep, korban selama ini dirawat secara sukarela oleh ibu dan kakak asuhnya di Purwakarta. Anak tersebut juga pernah bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan dikenal sebagai sosok pendiam yang tidak berperilaku agresif.


“Saya tahu betul anak ini. Kalau memang dituduh mencuri, seharusnya dibuktikan dulu, bukan dihakimi seperti itu,” tegasnya.


Kini korban telah dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta oleh keluarga asuhnya untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun, masalah biaya pengobatan muncul karena korban bukan warga Karawang sehingga tidak terdaftar dalam BPJS daerah tersebut.


“Harus ada tanggung jawab dari pihak yang terlibat. Jangan dibiarkan begitu saja,” kata Asep menegaskan.


Asep mendesak aparat kepolisian Polres Karawang untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak siapa pun yang terlibat dalam tindakan main hakim sendiri.


“Saya harap polisi menindaklanjuti dan memberi kejelasan. Jangan karena dia anak terlantar, kasus ini dianggap selesai,” ujarnya.


Kasus ini bukan hanya soal kekerasan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat memandang anak disabilitas sebagai bagian dari kemanusiaan yang harus dilindungi, bukan dihakimi.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anak Disabilitas di Karawang Jadi Korban Penghakiman Massa Hingga Koma

Terkini

Topik Populer

Iklan