![]() |
| Ilustrasi (ist) |
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan seorang oknum wartawan berinisial A.R dalam kasus penipuan terhadap warga Depok, Jawa Barat, dengan modus pengurusan mutasi sekolah negeri.
Berdasarkan informasi yang diterima, A.R diduga menipu sedikitnya empat orang tua calon siswa dengan menjanjikan dapat memindahkan anak mereka dari SMA Terbuka ke SMA Negeri di wilayah Depok.
Pelaku meminta uang hingga puluhan juta rupiah, dengan alasan untuk biaya administrasi mutasi dan pembelian seragam sekolah.
Salah seorang korban, Bunda Elsa, mengaku sempat menyerahkan sejumlah uang setelah diyakinkan oleh pelaku yang mengaku memiliki akses langsung ke sekolah negeri.
“Kami percaya karena dia bicara sangat meyakinkan, bahkan ada perjanjian tertulis dan kwitansi bermaterai. Tapi setelah menunggu lama, tak ada hasil apa pun. Sekarang oknum wartawan itu menghilang,” ungkap korban lainnya, Bunda Mishanika (BM), dalam rilis yang diterima Minggu, 2 November 2025.
Korban lain, Erwin Lubis (EL), menyebut pelaku terakhir diketahui berada di Kota Semarang sekitar dua pekan lalu dan kini sulit dihubungi. Para korban berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum II DPP MIO Indonesia, Randy Aditia, menegaskan bahwa tindakan seperti itu merupakan bentuk penyalahgunaan profesi wartawan yang tidak dapat ditoleransi.
“Wartawan sejati tidak menjual nama medianya untuk kepentingan pribadi. Bila benar terbukti, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap etika profesi,” tegas Randy.
Randy menambahkan, organisasi media memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas anggotanya dan menindak tegas setiap pelanggaran kode etik jurnalistik.
“Masyarakat harus waspada terhadap oknum yang mengaku wartawan dan menjanjikan urusan di luar tugas jurnalistik. Profesi wartawan adalah penyampai informasi, bukan perantara birokrasi,” ujarnya.
Kasus ini, lanjutnya, menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan perlunya menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan. DPP MIO Indonesia mendukung langkah hukum yang akan ditempuh para korban, serta mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini secara transparan.
Untuk keberimbangan pemberitaan, redaksi telah berupaya menghubungi A.R melalui telepon dan pesan singkat, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.(rls/mu)


